-->

Notification

×

Iklan

Acep Ana Soroti Penurunan Pagu Indikatif Cicalengka 2027, Dorong Sinergi Desa dan DPRD

9 Feb 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T08:20:09Z

Aspirasi Jabar || Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana, S.Ag, menyoroti penurunan signifikan pagu indikatif anggaran untuk Kecamatan Cicalengka pada tahun anggaran 2027. Hal tersebut disampaikannya secara terbuka saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Senin (09/02/2026).
 
Acep mengungkapkan bahwa pada tahun 2027, Kecamatan Cicalengka hanya mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp3,4 miliar. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga berdampak pada terbatasnya ruang gerak pembangunan di wilayah tersebut.
 
“Kita harus jujur melihat fakta bahwa pagu indikatif Kecamatan Cicalengka tahun 2027 ini mengalami penurunan cukup signifikan. Dengan anggaran Rp3,4 miliar, tentu ruang fiskal menjadi lebih sempit dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Acep Ana kepada awak media.
 
Legislator asal Dapil IV ini menegaskan bahwa kondisi ini merupakan tantangan serius yang memerlukan sikap cermat dan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Namun, ia mewanti-wanti agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk mengendurkan semangat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
 
Kunci pada Koordinasi dan Komunikasi
 
Menyikapi sempitnya ruang fiskal tersebut, Acep Ana menekankan pentingnya strategi perencanaan yang lebih tajam. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dengan wakil rakyat di DPRD menjadi kunci utama agar program prioritas tetap bisa terealisasi.
 
“Kuncinya ada pada koordinasi. Saya menekankan pentingnya seluruh stakeholder di Kecamatan Cicalengka—baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun lembaga terkait—untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi aktif dengan para anggota DPRD Dapil IV,” tegasnya.
 
Ia optimis, meski pagu indikatif terbatas, berbagai usulan pembangunan desa tetap dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan penganggaran di tingkat kabupaten, asalkan didukung oleh perencanaan yang matang dan komunikasi yang kuat.
 
“Dengan sinergi yang kokoh antara desa dan wakil rakyat, berbagai program pembangunan tetap dapat kita perjuangkan di tingkat kabupaten,” pungkas Acep. ***
×
Berita Terbaru Update