Aspirasi Jabar || BANDUNG - Peredaran obat keras terbatas alias pil koplo di Jawa Barat semakin mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, terungkap sebuah fakta mengejutkan mengenai penggunaan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter tersebut dikelola secara profesional dan terstruktur di kawasan Jalan Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Fenomena ini membuat warga sekitar khawatir, apalagi dugaan adanya pembiaran dari pihak penegak hukum membuat peredaran obat keras tersebut semakin merajalela.
Dari mulut seorang penjaga toko bahwa pemilik usaha tersebut bernama Edi (nama samaran).
"Kami cuma menjaga toko aja, pemiliknya pak Edi. Untuk beli obatnya juga gak perlu resep, banyak kok yang datang dari berbagai kalangan," ujar. seorang penjaga toko yang enggan menyebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi, Rabu. (11/2/2026).
Pantauan dilokasi, aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, pelanggan datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua, melakukan transaksi dalam waktu singkat, lalu meninggalkan lokasi.
Bahkan, aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang dijadikan titik distribusi obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda dan pekerja di sekitar wilayah tersebut.
Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian Polrestabes Bandung untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kendati demikian, langkah cepat dan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak semakin meluas di kawasan Kota Bandung.
Laporan :Novi
