-->

Notification

×

Iklan

Rp.98 Juta Dana Hotmix Mengendap, Warga Karangbungur “Mengadu” ke Komisi A. DPRD : Kepala Desa Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

18 Feb 2026 | Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T03:55:36Z




Aspirasi Jabar || Sumedang - Empat warga Desa Karangbungur, Kecamatan Buahdua, mendatangi Komisi A, DPRD Kabupaten Sumedang. Mereka mengaku sebagai perwakilan masyarakat yang sudah terlalu lama memendam kegelisahan atas pengelolaan keuangan desa yang dinilai mandek, tidak transparan, dan sarat kejanggalan.


Di hadapan anggota dewan, warga membeberkan dugaan macetnya sejumlah program pembangunan desa. Sorotan paling tajam diarahkan pada anggaran sarana dan prasarana hotmix jalan lingkungan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 98 juta. Hingga pertengahan Februari 2026, proyek tersebut tak kunjung direalisasikan. 


“Ini sudah lewat tahun anggaran. Seharusnya selesai di 2025, tapi sampai sekarang belum ada pekerjaan. Uangnya ke mana?” ujar. salah satu perwakilan warga dengan nada geram.


Dana Cair, Proyek Tak Jalan. 

Kejanggalan semakin menguat ketika warga mengungkap mekanisme pembayaran kepada pihak ketiga. Proyek hotmix disebut-sebut akan dikerjakan oleh rekanan dari Kabupaten Subang. Dalam praktik yang lazim, pembayaran dilakukan setelah pekerjaan rampung dan dinyatakan sesuai spesifikasi.


Namun, warga mengaku memperoleh informasi bahwa dana kegiatan justru telah diserahkan terlebih dahulu, meski pekerjaan fisik belum dimulai.


“Jangan sampai pihak ketiga dijadikan kambing hitam. Dalam pengelolaan keuangan desa, penanggung jawab penuh adalah kepala desa. Kalau uang diserahkan sebelum pekerjaan, itu jelas menyalahi mekanisme,” tegasnya.


Pernyataan itu sekaligus menepis upaya pengalihan kesalahan kepada kontraktor. Menurut warga, persoalan utama terletak pada tata kelola internal dan pertanggungjawaban pemerintah desa.
Pengawasan Dipertanyakan
Kekecewaan warga tidak berhenti pada pemerintah desa. Mereka juga menyoroti lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari pihak terkait.


“Seolah dibiarkan. Padahal ini uang negara, uang rakyat,” ucap. warga lainnya.
Desa Karangbungur disebut menjadi salah satu dari lima desa di Kabupaten Sumedang yang disorot publik pada awal 2026 karena belum merealisasikan bantuan keuangan provinsi untuk sarana dan prasarana tahun anggaran 2025.


Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar kelalaian administratif, lemahnya pengawasan, atau justru mengarah pada persoalan yang lebih mendasar?


Pihak Kecamatan Buahdua melalui Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) mengakui telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada kepala desa. Bahkan, kepala desa disebut telah beberapa kali membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen penyelesaian.


“Jika setelah tiga kali pernyataan tetap tidak ada realisasi, maka akan kami limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Sumedang melalui pemeriksaan khusus (riksus),” ujarnya.


Warga Ancam Demo

Kesabaran warga disebut berada di titik akhir. Jika proyek hotmix tak segera direalisasikan dan penggunaan anggaran tetap gelap, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.


“Kalau tidak ada kejelasan dan tindakan nyata, warga siap turun ke jalan,” tegas. perwakilan warga.


Kini publik menanti langkah konkret dari Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang. Akankah dilakukan pemanggilan resmi terhadap kepala desa dan pihak terkait? Ataukah polemik ini kembali menguap tanpa kejelasan, seperti banyak kasus lain yang perlahan tenggelam?


Yang pasti, Rp. 98 juta, bukan angka kecil bagi warga desa. Saat jalan lingkungan rusak, dana sudah cair, namun pekerjaan tak kunjung terlihat, kepercayaan publik ikut terkikis. Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kecurigaan.


Jurnalis : Aep Mulyana


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update