Aspirasi Jabar || Karawang - Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP. mengikuti Rapat Koordinasi guna membahas optimalisasi capaian retribusi pada 20 Februari 2026.
Rapat yang bertempat di Kantor Bapenda ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan beberapa Kepala, OPD lainnya.
"Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah." Ujar. Sekda
Sekda optimis jika OPD dapat bertahan (survive) dan bekerja keras, kategori pendapatan diatas 50% dapat tercapai. Selain itu, Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini lebih fokus pada sektor pendapatan, maka setiap OPD bisa mengelola potensi agar target 2027 dapat terpetakan dengan jelas tanpa kendala.
Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab dalam mencapai target yang telah ditetapkan, acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala, OPD yang hadir.
Jurnalis : Ahmad z
Editor : Asp. SP.
