Aspirasi Jabar || Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah sengketa lahan antara TNI AU dan Masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rusli Sibua dalam hearimg bersama dengan para ketua organisasi Cipayung pless dalam hearing di ruang pertemuan Bupati, Senin. (4/5/2026).
Bupati mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan itu.
"Masalah sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat ini sudah sejak lama. Bahkan, kebetulan saya juga Bupati pertama pada saat itu sudah lakukan pembicaraan secara intensif namun belum berhasil. Bahkan sampai kantor kita yang ada di samping kantor Samsat itu terpaksa dipending untuk dibangun karena lahan itu bersengketa, sehingga dipending pembangunannya sampai hari ini," Ujarnya.
Meski begitu, Bupati menegaskan bahwa suatu saat status lahan tersebut akan menjadi milik masyarakat Pulau Morotai.
"Jadi kita tetap yakin dan tetap semangat agar lahan itu bisa merubah menjadi lahan masyarakat," tegas. Bupati didepan massa aksi.
Sementara itu, lanjut dia menyangkut dengan informasi bahwa Pemda lakukan pembiaran terkait masalah sengketa lahan itu tidak benar.
"Yang jelas, sampai hari untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Pulau Morotai belum bisa final karena masih ada lahan sengketa itu. Akan tetapi, perwakilan kami baik Asisten II dan Kadis PUPR terus bersikeras untuk berusaha soal RTRW Pulau Morotai. Jadi mereka terus beradu argument dengan pihak Kemenhan, tidak ada yang dikasih tinggal," Ungkapnya.
Bahkan terakhir kemarin sempat dilakukan zoom bersama dengan pihak Kemenhan. "Dari zoom itu sempat ada perbedaan pendapat antara Pemda dan Kementerian Pertahanan menyangkut dengan lahan tersebut.
"Nah mengapa Morotai sampai hari ini belum punya RTRW. Karena masih sering mempertahankan gagasannya baik Pemda maupun Kementerian Pertahanan. "Jadi belum clear makanya RTRW kami belum ada. Jadi Kalau misalnya masalah lahan ini sudah selesai maka Pemda sudah ada punya RTRW, tapi sampai sejauh ini belum ada karena tadi masalah sengketanya belum selesai," jelasnya.
Olehnya itu, mekanisme yang diikuti oleh perwakilan kami bisa dijelaskan langsung oleh Asisten II dan Kepala Dinas PUPR.
Dengan begitu, Asisten II Setda Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi lintas sektor. "Jadi semua sektor sudah dilakukan konsultasi. Dan ini sudah berlangsung kurang lebih 4 bulan, tapi masih tertahan di pertahanan keamanan," Ungkap Ahdad dihadapan Bupati dan massa aksi dalam hearing tersebut.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AU melalui pertahanan keamanan telah merancang perluasan lahan bandara Leo Wattimena seluas 1.128 hektar yang sudah di liminasi oleh Kementerian Pertahanan.
"Jadi setelah kami bahas ternyata dari 1.128 hektar itu ada sekitar 600 hektar lebih sudah di sertifikat oleh pihak TNI AU. Sementara sisanya yang 400 hektar lebih belum disertifikat. Sehingga dalam proses penyusunan RTRW kami (Pemda) Morotai dengan Provinsi itu sejalan yaitu yang sudah di sertifikat merupakan wilayah pertahan. Namun yang belum disertifikat dikembalikan ke pemiliknya yakni masyarakat," Ujarnya
Dengan demikian, kami mengusulkan kepada Kemenhan bahwa sisanya 400 sekian hektar itu dijadikan sebagai area perkebunan warga.
"Artinya yang 400 hektar sekian itu jangan lagi di sertifikat tapi dikembalikan ke masyarakat yang punya lahan itu. Usulan kami itu sama dengan usulan RTRW dari Provinsi Maluku Utara. Itu saat dipembahasan tahap pertama yang dipimpin langsung oleh salah satu Kolonel dari Angkatan Darat," ucapnya
Bahkan dalam pembahasan tahap pertama juga, lanjut Ahdad, pihak TNI AU tidak menyampaikan hak kepemilikannya. "Jadi kami dari Pemda mengatakan bahwa lahan itu hanya hak klaim dari TNI AU," tambahnya.
Sementara dipembahasan tahap kedua atau terakhir, Kata Ahdad, pihak TNI AU mencoba untuk menyampaikan satu dokumen dari Kementerian Keuangan bahwa proses 400 hektar sekian atau sisa dari lahan yang belum di sertifikat saat ini sudah dalam proses pengurusan sertifikat.
"Jadi yang sisa lahan 400 hektar lebih itu ternyata TNI AU mulai lakukan pengurusan kembali untuk di sertifikat, sehingga kami didalam rapat itu menyampaikan bahwa kalaupun sisa lahan 400 hektar itu mau kembali di sertifikat oleh TNI AU. Maka segera menyelesaikan semua hak-hak masyarakat, karena kami tahu bahwa ini adalah milik masyarakat. Itu yang kami sampaikan saat rapat dengan Kemenhan melalui zoom," tuturnya.
"Jadi Pemda tidak berdiri ke siapa-siapa. Pemda adalah negara dan Pemda wajib menjunjung tinggi atau melibatkan kepentingan masyarakat. Itu yang kami sampaikan dalam rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan pada beberapa waktu lalu. Sehingga kami meminta bahwa kami tidak melarang bahwa ini adalah kepentingan pertahanan keamanan. Tetapi segera menyelesaikan dulu yang menjadi problem dilahan tersebut,"
Dengan begitu, Menurut Ahdad bahwa pada rapat terakhir dengan Kemenhan, kami meminta kepada pihak Kemenhan agar segera diselesaikan supaya lahan ini menjadi clear and clean. "Karena sampai hari ini RTRW Pulau Morotai masih tertahan di Kementerian Pertahanan," Pungkasnya.
Dikesempatan itu juga, Plt. Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, menjelaskan bahwa menyangkut RTRW itu sedianya sudah harus selesai. Tapi karena satu hal menyangkut klaim TNI AU dan Kemenhan. Sehingga Kementerian HPR sendiri tidak berani mengambil keputusan.
Meski demikian, Fahmi menegaskan bahwa. Ia bersama dengan Asisten II terus mempertahankan terkait hak-hak lahan yang sudah diklaim oleh TNI AU. "Sehingga saat itu kami meminta ke pihak Pertanahan Morotai jangan serta merta mengeluarkan sertifikat kembali. Dengan begitu pihak Pertanahan Pulau Morotai pun tidak berani mengeluarkan sertifikat tersebut,"
Hanya saja pihak Pertanahan bilang bahwa yang berhak mengeluarkan sertifikat itu adalah Pertanahan Provinsi dan Kementerian Pertanahan. Meski begitu, Fahmi mengungkapkan terus melihat hak-hak masyarakat, tutupnya.
Sementara itu, dalam aksi tadi para mahasiswa mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan masalah sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat.
Pasalnya, massa aksi menyoroti bahwa adanya dugaan tumpang tindih kepentingan, terutama terkait rekomendasi lahan seluas 1.128 hektar yang diminta oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk masuk dalam dokumen strategis tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Afrizal di sela-sela aksi demonstrasi bersama Aliansi Rakyat Tertindas pada Senin (4/5/2026). Ia mengungkapkan keresahannya terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai periode sebelumnya yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani sengketa lahan warga.
Afrizal menilai dokumen RTRW yang disusun saat ini terkesan dipaksakan dan tidak transparan. Menurutnya, partisipasi publik dalam penyusunan instrumen pembangunan ini sangat minim, sehingga muncul kecurigaan adanya upaya mengakomodasi kepentingan pihak tertentu di atas hak masyarakat.
"Kami menduga pemerintah daerah mengambil langkah yang tidak profesional. Ada rekomendasi dari Menteri Pertahanan agar dokumen RTRW disesuaikan dengan keinginan kementerian mereka. Padahal, RTRW seharusnya menjadi instrumen penting bagi masyarakat dalam konteks pembangunan berkelanjutan," tegas. Afrizal.
HMI secara tegas menolak jika lahan seluas 1.128 hektar tersebut dimasukkan ke dalam peruntukan militer dalam RTRW tanpa mempertimbangkan hak milik masyarakat yang sudah ada di atasnya. Advokasi Ratusan Rumah Warga
Persoalan ini kian mendesak mengingat dampak nyata yang dirasakan warga di lapangan. Afrizal membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengadvokasi lebih dari 200 unit rumah warga yang lahannya bersengketa dengan pihak TNI-AU Lanud Leo Wattimena.
"Masalah ini harus menjadi atensi serius bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai. Kami di aliansi akan terus memberikan tekanan agar problem sengketa ini segera diselesaikan dengan adil," tuturnya.
Menutup pernyataannya, HMI Pulau Morotai meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam melihat kondisi agraria di perbatasan utara Indonesia ini. Mereka mendesak agar tanah-tanah yang diduga direbut paksa segera dikembalikan kepada fungsi asalnya sebagai milik rakyat.
"Permintaan kami kepada Presiden Prabowo, kembalikan lahan masyarakat Morotai. Jangan hanya menjadikan daerah ini sebagai sentral militer semata, tetapi jadikanlah Morotai sebagai wilayah geostrategis ekonomi demi kesejahteraan masyarakat," pungkas, Afrizal.
Tak hanya itu, mereka juga mengkhawatirkan jika masalah tersebut tidak diselesaikan maka konflik agraria akan terus berkepanjangan.
Bupati Rusli Sibua kembali menambah bahwa terkait 600 hektar lebih yang sudah di sertifikasi itu. Maka dari pihak Pertanahan juga harus berhati-hati mengambil keputusan untuk menerbitkan sertifikat kembali.
Dengan begitu, Kata Bupati yang jelas Pemda terus bertahan. Sebagaimana dalam lagunya Pance "Ku Coba Untuk Bertahan" tegasnya.(Oje)
Jurnalis : Oje
Editor : Asp. SP.
