Aspirasi Jabar Morotai - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum anggota polisi yang diduga kuat terlibat dalam praktik judi online (judol). Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum tersebut masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Kasi Propam Polres Pulau Morotai, IPDA Mahlidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil keterangan awal dari yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan ambil keterangannya. Tim dari Polda Malut juga langsung turun ke sini untuk menangani kasus tersebut secara bersamaan," ungkap IPDA Mahlidi saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu. (13/5/2026).
Mahlidi menjelaskan bahwa saat ini kewenangan pemeriksaan lanjutan berada di tangan Polda Malut. Pihak Polres Pulau Morotai dalam posisi siap menindaklanjuti kasus ini segera setelah mendapat arahan resmi.
"Setelah pemeriksaan awal ini, kami dari Propam Polres Morotai tinggal menunggu aba-aba atau instruksi selanjutnya dari Polda. Biasanya, jika pendalaman di tingkat Polda sudah selesai, kasusnya akan dilimpahkan kembali kepada kami untuk dieksekusi," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan yang telah berjalan, Propam Polres Morotai tercatat telah memeriksa oknum anggota tersebut sebanyak satu kali, serta meminta keterangan dari dua orang saksi terkait. Mahlidi menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan.
"Apapun ceritanya, kalau terbukti, tetap kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak main-main dalam menegakkan aturan internal," pungkas Mahlidi dengan tegas.
Jurnalis : Oke
Editor : Asp. SP.
