Aspirasi Jabar || Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengusut secara tuntas dugaan penyediaan kamar premium di Lapas Kelas IIB Blitar yang disebut telah menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan internal.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa dugaan penyediaan kamar premium tersebut telah menjadi objek pemeriksaan dan penanganannya telah dilimpahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
"Apabila benar terdapat praktik penyediaan kamar premium dengan imbalan tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Kami meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan siapa pun yang terbukti melanggar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas kukuh.
AMI menilai lembaga pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan yang menjunjung asas persamaan perlakuan terhadap seluruh warga binaan, bukan memberikan fasilitas istimewa berdasarkan kemampuan ekonomi maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.
Karena itu, AMI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Kelas IIB Blitar maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. (Redho)