-->

Notification

×

Iklan

Kader Ansor Subang Ukir Prestasi Nasional, Sadath M. Nur Raih Juara II Orasi Hukum Di Muktamar ke-35 NU

31 Agu 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T15:23:00Z

Aspirasi Jabar || SUBANG, JAWA BARAT - Kader Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Subang, Sadath M. Nur, S.HI., M.H., berhasil meraih Juara II Lomba Orasi Hukum tingkat nasional. yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.


Prestasi tersebut menjadi capaian membanggakan bagi kader Ansor Subang sekaligus menunjukkan bahwa kader daerah memiliki kapasitas intelektual dan kemampuan untuk bersaing dalam forum nasional, khususnya dalam bidang hukum.


Lomba Orasi Hukum merupakan salah satu dari rangkaian kompetisi bidang hukum yang mempertemukan kader-kader terbaik dari berbagai daerah. Selain Orasi Hukum, kompetisi tersebut juga mencakup Lomba Opini Hukum, Lomba Artikel Hukum, Lomba Konten Hukum, dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum.
Dalam kategori Orasi Hukum, dewan juri menetapkan Moch. Nabil Murtadho sebagai Juara I, Sadath M. Nur sebagai Juara II, dan Riki Putro Dedi sebagai Juara III.


Proses penilaian dilakukan oleh sejumlah praktisi dan akademisi hukum nasional yang memiliki pengalaman di bidangnya. Dewan juri antara lain terdiri atas H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., Ketua LBH PP GP Ansor; Dr. Afdal Mahatta, S.H., M.H.; Herlin Susanto, S.H., M.H.; H. Nanang Syaiful Ghozie, S.H., M.H.; Dr. Rangga Afianto, S.H., M.H.; Muanas Alaidid, S.H., Ctl.; serta Dr. Ir. Yapiter Marpi, S.Kom., S.H., M.H.


Salah satu anggota dewan juri, Dr. Ir. Yapiter Marpi, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan selektif dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi.
“Kami sangat ketat dan selektif. Sebagai juri, kami wajib netral dan independen,” ujarnya.
Kader Hukum Ansor Harus Berani Bersuarakan Keadilan


Bagi Sadath M. Nur, capaian sebagai Juara II bukan sekadar penghargaan personal. Prestasi tersebut menjadi bagian dari proses kaderisasi dan penguatan kapasitas kader Ansor dalam mengambil peran di tengah masyarakat.
Sadath yang juga aktif sebagai praktisi hukum dan akademisi tersebut menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraihnya.


“Alhamdulillah, saya bersyukur atas capaian ini. Bagi saya, lomba ini bukan sekadar tentang mendapatkan juara, tetapi menjadi ruang untuk belajar, menguji kapasitas, bertukar gagasan, dan terus meningkatkan kemampuan sebagai kader NU di bidang hukum,” ujar. Sadath.


Menurutnya, hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai seperangkat norma yang berada di ruang akademik maupun ruang persidangan. Hukum harus mampu hadir untuk menjawab persoalan masyarakat dan menjadi instrumen dalam mewujudkan keadilan.


Karena itu, ia berharap semakin banyak kader NU, khususnya kader Ansor, yang memiliki kompetensi profesional di bidang hukum sekaligus memiliki keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.


“Kader hukum harus mampu menggabungkan kapasitas keilmuan, profesionalitas, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan. Karena hukum pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.


Apresiasi untuk Kader Ansor Subang
Ketua LBH PP GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., mengapresiasi capaian para kader yang berhasil menunjukkan kemampuan terbaik dalam kompetisi hukum tingkat nasional tersebut.
Menurut Dendy, kompetisi hukum merupakan bagian penting dari proses kaderisasi profesional di lingkungan GP Ansor. Kader hukum tidak cukup hanya memiliki kemampuan teoritis, tetapi juga harus mampu menganalisis persoalan dan menyampaikan gagasan hukum secara argumentatif kepada publik.


“Kami ingin kader-kader hukum Ansor tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu membaca persoalan masyarakat, melakukan analisis secara kritis, dan menyampaikan gagasan hukum yang solutif,” ujar. Dendy.


Ia menilai keberhasilan Sadath M. Nur meraih Juara II Orasi Hukum menjadi bukti bahwa kader-kader Ansor di daerah memiliki potensi besar untuk tampil di tingkat nasional.


Dendy juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas kader hukum sejalan dengan semangat Muktamar ke-35 NU, yakni bagaimana NU terus memperkuat kaderisasi dan menghadirkan kader profesional yang mampu mengambil peran strategis dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.


“Semangat Muktamar ke-35 harus kita terjemahkan dalam kerja nyata. Kaderisasi tidak boleh berhenti pada aspek organisasi, tetapi juga harus melahirkan kader-kader profesional yang mampu mengisi ruang-ruang strategis, termasuk di bidang hukum,” tegasnya.


Dedikasi untuk Subang dan Organisasi
Atas capaian tersebut, Sadath menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses mengikuti kompetisi.


Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada pimpinan STEINU Subang, MUI Kabupaten Subang, PC GP Ansor Kabupaten Subang, PW GP Ansor Jawa Barat, LBH PW GP Ansor Jawa Barat, LBH PC GP Ansor Kabupaten Subang, serta seluruh sahabat dan pihak yang telah memberikan dukungan dan motivasi.


“Prestasi ini tentu tidak berdiri sendiri. Ada doa, dukungan, dan motivasi dari banyak pihak. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan STEINU Subang, MUI Kabupaten Subang, keluarga besar Ansor, baik di tingkat PC maupun PW, LBH Ansor, serta seluruh pihak yang terus memberikan support,” ungkapnya.


Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi kader-kader muda di Kabupaten Subang untuk tidak ragu mengembangkan kapasitas dan mengambil kesempatan untuk berkompetisi di tingkat nasional.


“Semoga ini menjadi motivasi bagi kader-kader muda, khususnya di Subang, untuk terus belajar, berani tampil, dan mengambil peran. Jangan takut bersaing di tingkat nasional. Kader daerah juga memiliki potensi yang sama untuk berprestasi,” pungkasnya.


Momentum Muktamar dan Masa Depan Kader Hukum NU
Keberhasilan Sadath M. Nur meraih Juara II Orasi Hukum menjadi catatan tersendiri di tengah momentum Muktamar ke-35 NU.


Muktamar tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi dan penentuan arah kepemimpinan NU, tetapi juga menjadi momentum untuk memperlihatkan kekuatan kader dalam berbagai bidang keilmuan dan profesi.


Bagi kader hukum, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa NU membutuhkan generasi yang tidak hanya memiliki loyalitas organisasi, tetapi juga kompetensi dan keberanian untuk hadir menjawab persoalan hukum masyarakat.


Prestasi Sadath M. Nur menjadi salah satu gambaran bahwa kaderisasi di tingkat daerah dapat melahirkan kader yang mampu tampil di panggung nasional.


Dari Subang, kader hukum Ansor menunjukkan bahwa pengabdian, keilmuan, dan keberanian menyuarakan keadilan dapat berjalan beriringan dalam khidmat kepada NU, masyarakat, bangsa, dan negara.


Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update