Aspirasi Jabar || JOMBANG - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya memperoleh dukungan tertinggi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU dengan 472 suara. Empat nama lainnya yang masuk dalam lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin dengan 155 suara. Senin. 31/8/2026.
Terpilihnya Gus Kikin menjadi bagian penting dari perjalanan Muktamar ke-35 NU yang mengusung semangat konsolidasi organisasi, penguatan kaderisasi, serta peningkatan kontribusi NU bagi bangsa dan negara.
Di tengah momentum tersebut, kader-kader NU dari berbagai bidang juga menunjukkan kapasitas dan prestasinya. Salah satunya melalui rangkaian perlombaan bidang hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor dalam rangka menyambut Muktamar ke-35 NU sekaligus memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kompetisi yang diumumkan pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut meliputi lima kategori, yakni Lomba Opini Hukum, Lomba Artikel Hukum, Lomba Orasi Hukum, Lomba Konten Hukum, dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum. Ajang tersebut menjadi ruang bagi kader Ansor, khususnya para pengurus dan pegiat hukum, untuk menunjukkan kemampuan intelektual, analisis hukum, serta keberanian menyampaikan gagasan di ruang publik.
Untuk menjaga kualitas kompetisi, panitia menghadirkan sejumlah praktisi dan pakar hukum nasional sebagai dewan juri. Mereka antara lain H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., Ketua LBH PP GP Ansor; Dr. Afdal Mahatta, S.H., M.H., Tenaga Ahli Komisi III DPR RI; Herlin Susanto, S.H., M.H., Kurator dan Managing Partner Law Firm ASP; H. Nanang Syaiful Ghozie, S.H., M.H., Senior Advokat dan Ahli Pidana; Dr. Rangga Afianto, S.H., M.H., Praktisi Hukum dan Ahli Kepolisian; Muanas Alaidid, S.H., Ctl., Advokat Senior dan Ahli Legal Corporate; serta Dr. Ir. Yapiter Marpi, S.Kom., S.H., M.H., Ahli Hukum Administrasi dan Advokat.
Salah satu anggota dewan juri, Dr. Ir. Yapiter Marpi, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan selektif. Para juri, kata dia, dituntut menjaga independensi dan objektivitas untuk mendapatkan kader-kader terbaik di bidang hukum.
“Kami sangat ketat dan selektif. Sebagai juri, kami wajib netral dan independen,” ujarnya.
Hasil penilaian kemudian menetapkan sejumlah kader sebagai peserta terbaik dalam masing-masing kategori. Pada kategori Lomba Orasi Hukum, Moch. Nabil Murtadho, Sadath M. Nur, S.H., M.H., dan Riki Putro Dedi keluar sebagai tiga terbaik. Sementara kategori Lomba Konten Hukum diraih oleh Slamet Khusaeni, Arif Sudirman, S.H., dan Ramliki, S.H.
Adapun Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum dimenangkan oleh Dr. Agus Shali, S.H., M.H., Dr. Sugeng Riyadi, S.E., M.Si., dan Jumardi, S.H., M.H. Untuk kategori Lomba Artikel Hukum, penghargaan diberikan kepada Dr. A.M. Najich Syamsudini, S.H., M.H. dan Auliarrahman, S.H., S.Pd.I., M.H.
Sadath M. Nur Raih Juara II Orasi Hukum
Salah satu prestasi yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Sadath M. Nur, S.HI., M.H., kader hukum asal Subang, Jawa Barat, yang berhasil meraih Juara II Lomba
Orasi Hukum tingkat nasional.
Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menjadi representasi kader hukum NU dari daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Sadath menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai perlombaan bukan semata-mata tentang siapa yang menjadi juara, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, belajar, bertukar gagasan, sekaligus mengukur kapasitas kader NU dalam memahami dan menyampaikan persoalan hukum kepada publik.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas capaian ini. Bagi saya, prestasi ini bukan sekadar tentang mendapatkan juara, tetapi menjadi bagian dari proses belajar dan ikhtiar untuk terus meningkatkan kapasitas sebagai kader NU di bidang hukum,” ujar. Sadath.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kompetisi dengan penuh semangat dan menjunjung sportivitas, serta kepada panitia dan seluruh dewan juri yang telah memberikan ruang bagi para kader untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
“Terima kasih kepada seluruh peserta, panitia, dan dewan juri yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan memberikan penilaian secara objektif dan fair. Kompetisi ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami para kader,” lanjutnya.
Secara khusus, Sadath juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MUI Kabupaten Subang, PCNU Kabupaten Subang, STEINU Subang, PP GP Ansor, PW GP Ansor Jawa Barat, LBH PW GP Ansor Jawa Barat, PC GP Ansor Kabupaten Subang, LBH PC GP Ansor Kabupaten Subang, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan motivasi.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat, bangsa, dan tentu saja bagi Nahdlatul Ulama,” katanya.
Ketua LBH PP GP Ansor: Kader Hukum Harus Hadir Menjawab Persoalan Zaman
Ketua LBH PP GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., mengapresiasi antusiasme dan capaian para kader dalam rangkaian perlombaan hukum tersebut.
Menurutnya, kompetisi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar LBH PP GP Ansor untuk meningkatkan kualitas analisis hukum sekaligus memberikan ruang aktualisasi kepada para kader hukum Ansor di berbagai daerah. Hal tersebut sejalan dengan semangat Muktamar ke-35 NU yang tidak hanya berbicara mengenai konsolidasi organisasi, tetapi juga bagaimana NU terus melahirkan kader yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan keberanian memberikan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.
“Kami ingin kader-kader hukum Ansor tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu membaca persoalan masyarakat, melakukan analisis secara kritis, dan menyampaikan gagasan hukum yang solutif. Perlombaan ini adalah salah satu ruang untuk mengasah sekaligus mengapresiasi kemampuan tersebut,” ujar Dendy.
Ia menilai keberhasilan para peserta dari berbagai daerah menunjukkan bahwa potensi kader hukum di lingkungan GP Ansor sangat besar dan perlu terus dikembangkan.
“Prestasi para sahabat ini menunjukkan bahwa kader Ansor memiliki potensi intelektual yang luar biasa. Ke depan, kami ingin semakin banyak kader hukum yang tampil dan mengambil peran strategis dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Menurut Dendy, semangat tersebut relevan dengan tantangan NU ke depan. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika hukum, dan kompleksitas persoalan masyarakat, NU membutuhkan kader yang tidak hanya kuat secara spiritual dan organisatoris, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan profesionalitas.
“Semangat Muktamar ke-35 harus kita terjemahkan dalam kerja nyata. Kaderisasi tidak boleh berhenti pada aspek organisasi, tetapi juga harus melahirkan kader-kader profesional yang mampu mengisi ruang-ruang strategis, termasuk di bidang hukum,” tegasnya.
Prestasi Kader, Energi Baru Gerakan Hukum NU
Prestasi Sadath M. Nur dan para pemenang lainnya menjadi gambaran bahwa kaderisasi hukum di lingkungan GP Ansor terus berkembang. Kompetisi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kader NU memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui keilmuan, profesi, advokasi, dan gagasan hukum.
Momentum Muktamar ke-35 NU diharapkan tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat gerakan kaderisasi dan profesionalisasi kader di berbagai bidang.
Bagi para kader hukum, semangat tersebut dapat diterjemahkan melalui penguatan literasi hukum, pendampingan masyarakat, advokasi kelompok rentan, pengembangan riset dan pemikiran hukum, serta keberanian menyampaikan gagasan yang berpihak pada keadilan dan kemaslahatan.
Dengan demikian, prestasi para kader dalam lomba hukum tingkat nasional bukan sekadar pencapaian individual, melainkan bagian dari wajah baru kaderisasi NU—kader yang berilmu, profesional, berintegritas, dan siap mengambil peran dalam menjawab persoalan hukum serta tantangan kebangsaan.
Semangat Muktamar ke-35: dari kaderisasi, lahir kader yang berkhidmat; dari ilmu, lahir pengabdian; dan dari hukum, hadir keadilan bagi masyarakat.
Sumber : Sadath. M. Nur. SHI. MH
Editor : Asp. SP.