-->

Notification

×

Iklan

Aksi Memanas Di DPRD Purwakarta, Mahasiswa Desak Jawaban 7 Tuntutan

9 Sep 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T00:39:22Z

Aspirasi Jabar || PURWAKARTA - Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Purwakarta bersama ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam *Gerakan Purwakarta Bergerak* di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa. (8/9/2026), berlangsung dengan tensi tinggi.


Massa mendesak DPRD membuka secara terang penggunaan anggaran sekaligus mempertanyakan kinerja dan integritas para wakil rakyat.


Ketegangan mulai terjadi di halaman gedung DPRD ketika massa membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan. Kepulan asap hitam sempat memicu adu argumen dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berupaya memadamkan api serta mengendalikan situasi.


Setelah situasi di luar gedung terkendali, sejumlah perwakilan mahasiswa masuk untuk mengikuti audiensi bersama pimpinan DPRD. Forum tersebut berlangsung panas ketika mahasiswa secara terbuka mengkritisi transparansi APBD, penggunaan anggaran reses, perjalanan dinas, hingga gaya hidup pejabat. Suasana kian memanas saat mahasiswa menyuarakan tantangan tes urine mendadak terhadap seluruh anggota DPRD Purwakarta sebagai ujian integritas.


Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dan Wakil Ketua DPRD Lutfi Bamala berupaya memberikan tanggapan serta menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik. Perdebatan sengit tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan tertulis berupa Pernyataan Sikap dan Komitmen DPRD Purwakarta Terhadap Tuntutan Aksi Gerakan Purwakarta Bergerak.


Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sri Puji Utami, Riyan Gunawan, serta Koordinator Aksi Muhamad Jalaludin R, DPRD Kabupaten Purwakarta menyatakan mendukung 7 poin tuntutan utama:


1. *Pengawasan Ketat APBD:* DPRD Kabupaten Purwakarta bersikap lebih proaktif, tajam, dan independen dalam mengawasi jalan nya roda pemerintahan daerah serta penggunaan APBD oleh pihak eksekutif.

2. *Keterbukaan Informasi Publik:* Menjamin adanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas, dana reses, serta fasilitas yang melekat pada setiap anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

3. *Efektivitas Anggaran:* Memastikan setiap rupiah dari kantong rakyat yang dialokasikan untuk operasional dewan memberikan *output* dan *outcome* yang jelas serta dirasakan langsung oleh masyarakat.

4. *Mekanisme Tindak Lanjut Aspirasi:* Memastikan adanya mekanisme *follow up* (tindak lanjut) yang jelas terhadap aspirasi mahasiswa dan keluhan warga yang telah disampaikan kepada anggota dewan.

5. *Penguatan Badan Kehormatan (BK):* Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Purwakarta untuk lebih tegas dalam memproses pelanggaran etik, ketidakhedralan dalam sidang paripurna atau rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta rendahnya produktivitas anggota dewan.

6. *Kecaman Gaya Hidup Hedonis:* Mengecam gaya hidup hedonis pejabat publik serta mengecam keras perilaku huru-hara yang dilakukan oleh pejabat publik, yang menunjukan hilangnya kepekaan sosial terhadap penderitaan dan realitas kehidupan masyarakat di Purwakarta.

7. *Publikasi dalam 2x24 Jam:* DPRD Kabupaten Purwakarta agar segera menyampaikan serta melaksanakan apa yang menjadi aspirasi pada aksi hari ini dan sebelumnya, serta publikasi pada akun DPRD Kabupaten Purwakarta selama *2x24 jam*.


Aliansi Mahasiswa Purwakarta menegaskan akan terus mengawal janji tertulis ini. Jika komitmen tersebut tidak dipublikasikan dan ditindaklanjuti sesuai batas waktu 2x24 jam yang disepakati, massa mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar.


Jurnalis : Deluk


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update