Aspirasi jabar || Sumedang — Polemik dugaan pelecehan dan penganiayaan yang menyeret Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang kini secara resmi mengambil langkah pengawasan setelah menggelar audiensi dengan Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS), Rabu (2/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang pukul 13.30–16.30 WIB itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mendorong DPRD memastikan persoalan yang telah menjadi perhatian publik ditangani secara terbuka dan sesuai aturan.
Dalam berita acara bernomor B.A. 000.5.6.1/16/IX/2026, DPRD menyepakati untuk segera berkoordinasi dengan tim investigasi guna memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, terbuka, dan sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi penting karena sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kasus yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan sekretaris pribadinya.
DPRD Soroti Proses Mutasi
Salah satu poin yang cukup menarik dalam berita acara tersebut adalah perintah pimpinan DPRD kepada komisi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Daerah dan BKPSDM.
Pengawasan itu berkaitan dengan proses mutasi Sdr. Rima, yang dalam berita acara disebut harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pengawasan nantinya diminta dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diinformasikan kepada publik.
Poin ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya melihat persoalan dari sisi dugaan tindakan yang dilaporkan, tetapi juga mulai menyoroti aspek administratif dan tata kelola pemerintahan yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut.
Bupati Diminta Beri Penjelasan Resmi
DPRD juga meminta Bupati Sumedang segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait isu dugaan pelecehan dan penganiayaan yang disebut melibatkan Wakil Bupati.
Permintaan tersebut menjadi penting di tengah derasnya informasi yang beredar di ruang publik. Sebelumnya, isu tersebut memang telah menjadi perhatian luas dan memunculkan berbagai versi informasi. Wakil Bupati Fajar Aldila sendiri telah memberikan tanggapan terhadap isu yang beredar.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepastian informasi, bukan sekadar perdebatan di media sosial.
Karena itu, permintaan DPRD agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi dapat dipandang sebagai upaya mencegah berkembangnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Wabup Diminta Menahan Pernyataan yang Memicu Kegaduhan
Tak kalah tegas, DPRD meminta Wakil Bupati Sumedang tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memunculkan perdebatan baru maupun menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa DPRD menyadari persoalan ini bukan lagi semata-mata persoalan personal. Ketika nama pejabat publik terseret dalam isu serius, dampaknya dapat merembet pada citra pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, DPRD juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan kewenangan DPRD dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Pesannya jelas: proses harus berjalan, tetapi tetap dalam koridor hukum dan aturan pemerintahan.
Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Polemik
Dugaan pelecehan dan penganiayaan adalah persoalan serius. Namun karena statusnya masih berupa dugaan dan proses investigasi berjalan, seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada tim investigasi dan aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif.
Yang kini menjadi sorotan adalah sejauh mana proses investigasi mampu menjawab pertanyaan publik secara transparan.
DPRD telah membuka pintu pengawasan. Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan. Sementara masyarakat menunggu satu hal yang paling penting yaitu kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab bagi masyarakat Sumedang, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa benar dan siapa salah. Lebih jauh, ini menyangkut integritas pejabat publik, kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Jangan sampai isu besar ini berhenti pada rapat, klarifikasi dan pernyataan. Publik membutuhkan proses yang terang dan hasil yang jelas.
Jurnalis : Aep Mulyana