-->

Notification

×

Iklan

RSUD Cicalengka Klarifikasi Temuan BPK: Anggaran BLUD 2025 Sudah Diaudit & Diselesaikan, LSM Diminta Datang Langsung

30 Sep 2026 | September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T08:09:27Z

 


Aspirasi Jabar || Bandung — Pihak RSUD Cicalengka memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas pekerjaan Penataan Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Tahun Anggaran 2025, yang disorot oleh LSM Penjara Kabupaten Bandung.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (30/9/2026), Direktur RSUD Cicalengka, dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes, menegaskan persoalan tersebut merupakan bagian dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 dan telah melalui proses pemeriksaan BPK. Kekurangan pembayaran yang tercatat pun sudah diselesaikan oleh perusahaan pelaksana pekerjaan.

 

"Persoalan tersebut merupakan anggaran BLUD tahun 2025 dan sudah diaudit oleh BPK. Kekurangan pembayaran tersebut juga sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Jadi, persoalannya sudah clear dan sudah ditindaklanjuti," ujar dr. Yani.

 

Pihak RSUD juga menyoroti cara penyampaian surat klarifikasi dari LSM Penjara yang dinilai kurang tepat. Surat dikatakan hanya dikirim melalui pesan WhatsApp tanpa konfirmasi langsung maupun kedatangan perwakilan LSM ke lokasi. Padahal, sebagai lembaga berbadan hukum, seharusnya ada etika komunikasi kelembagaan yang berlaku.

 

"Kalau sebagai lembaga yang berbadan hukum, seharusnya ada etika dalam melakukan konfirmasi. Surat tersebut disampaikan hanya melalui WhatsApp, tidak ada konfirmasi secara langsung dan tidak datang ke RSUD Cicalengka. Padahal, kalau datang langsung, kami akan menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka," tegasnya.

 

RSUD Cicalengka menegaskan keterbukaan terhadap siapa pun yang ingin melakukan klarifikasi, asalkan dilakukan melalui prosedur dan tata cara yang wajar. Apabila pihak LSM datang langsung, rumah sakit siap menjelaskan sekaligus menunjukkan bukti-bukti tindak lanjut temuan tersebut.

 

"Kalau pihaknya datang langsung, kami akan menjelaskan dan memberikan bukti atas prasangka yang dipermasalahkan tersebut. Jadi, jangan hanya berdasarkan dugaan atau prasangka. Silakan datang dan kami akan memberikan penjelasan sesuai dengan data yang ada," tambahnya.

 

Dijelaskan pula, Kabupaten Bandung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2025, dan RSUD Cicalengka menjadi salah satu sampel pemeriksaan BPK. Capaian tersebut dinilai membuktikan bahwa tidak ada permasalahan yang tertinggal sebagaimana disangkakan.

 

Meski demikian, RSUD menyadari bahwa opini WTP bukan berarti seluruh kegiatan bebas dari temuan atau rekomendasi, melainkan mencerminkan kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pihak rumah sakit mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum utuh guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

"Kami tidak menutup diri. Silakan datang langsung, lakukan konfirmasi, dan kami akan memberikan penjelasan serta bukti-bukti yang diperlukan. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan prasangka terhadap RSUD Cicalengka," pungkas dr. Yani.

 


×
Berita Terbaru Update