-->

Notification

×

Iklan

KPAD Kabupaten Subang Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SMPN 2 Dawuan, Sadath M. Nur Kembali ke Almamater Setelah 29 Tahun

3 Nov 2026 | November 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-03T12:27:53Z
 


Aspirasi Jabar || SUBANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di SMPN 2 Dawuan, Kabupaten Subang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pencegahan perundungan (bullying) serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.


Materi disampaikan langsung oleh Ketua KPAD Kabupaten Subang, Hasanuddin, M.Pd., bersama Komisioner KPAD Kabupaten Subang Bidang Sosialisasi, Advokasi dan Trapicking, Sadath M. Nur, SHI., MH. Dalam pemaparannya, keduanya mengedukasi para siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan terhadap perkembangan anak, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.


Ketua KPAD Kabupaten Subang yang juga Komisioner, Hasanuddin, M.Pd., menekankan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Sekolah, lanjutnya, harus menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri tanpa intimidasi, diskriminasi, maupun kekerasan.


Di balik kegiatan tersebut, tersimpan cerita tersendiri bagi Sadath M. Nur. Setelah 29 tahun, ia kembali menginjakkan kaki di sekolah yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pendidikannya. Sekolah yang dahulu bernama SLTPN 1 Kalijati tersebut kemudian menjadi SLTPN 4 Kalijati dan selanjutnya dikenal sebagai SMPN 2 Dawuan, seiring dengan perkembangan dan pemekaran wilayah Kecamatan Dawuan.


Kunjungan itu semakin istimewa ketika Sadath berkesempatan bertemu kembali dengan Ibu Atin, salah seorang guru yang pernah mendidiknya dan hingga kini masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

Bagi Sadath, pertemuan tersebut bukan sekadar nostalgia, melainkan momen untuk mengenang perjalanan pendidikan sekaligus mengapresiasi jasa para guru yang telah memberikan kontribusi dalam membentuk perjalanan hidupnya.


"Alhamdulillah, setelah 29 tahun akhirnya bisa kembali ke sekolah ini. Dulu datang sebagai murid untuk menimba ilmu, hari ini kembali dengan amanah sebagai Komisioner KPAD untuk berbagi pengetahuan dan mengedukasi generasi penerus. Ini menjadi momen penuh kenangan sekaligus pengingat bahwa jasa seorang guru akan selalu melekat dalam perjalanan hidup kita," ungkap. Sadath.


Melalui kegiatan ini, KPAD Kabupaten Subang berharap para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa perundungan bukanlah bentuk candaan yang dapat dibenarkan. Setiap anak memiliki hak untuk dihormati, dihargai, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPAD Kabupaten Subang dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan.


Dulu kembali sebagai murid untuk menimba ilmu, kini hadir sebagai bagian dari KPAD untuk berbagi dan mengedukasi. Sebab, sekolah bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang untuk membangun karakter dan memastikan setiap anak tumbuh dengan aman, nyaman, dan terlindungi.


Sumber : Sadath. M. Nur. S.H.I. M.H. 


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update