Aspirasijabar.net - Purwakarta,Desa Darangdan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, Jum'at (10/01) bertempat di Gor Pamidangan Desa Darangdan.
Diselenggarakannya Musrenbang Desa tersebut sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor-66 tahun-2007 pasal-1 ayat-11 bahwa musyawarah desa adalah musyawarah tahunan yang di laksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan desa.
Acara tersebut dihadiri Sekcam Darangdan Beny Primiadi, SKM, Kapolsek Darangdan diwakili oleh Aiptu Iwan Widianto KasiUm Polsek Darangdan, Danramil 1903 Darangdan-Bojong diwakili Serda Dodo Montiana, Kepala Desa Darangdan H.Usman Suryaman, MM.PD Sekretaris Desa (Sekdes) Deden Ibnu Hidayat, Perangkat Desa Darangdan, Unsur Bamusdes, Unsur LPM, Bhabinmas Desa Darangdan Aiptu H.Rohman, Babinsa Desa Darangdan Serda Dodo Montiana, Para Kepala Dusun (Kadus) Para Ketua Rw, Para Ketua Rt, Kader Pos Yandu serta Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Narasumber Musrenbang yaitu, Kepala Desa Darangdan H.Usman Suryaman, Sekdes Darangdan Deden Ibnu Hidayat selaku pembawa acara sekaligus melaporkan pejabaran titik kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019/2020, Ketua Bamusdes Desa Darangdan Drs Rukma,
Tokoh Masyarakat Desa Darangdan H.Ruslan Subanda, SH (Ama) mantan Sekda Kabupaten Purwakarta sekilas pandang terkait RPJMDes tahun anggaran 2020/2021.
Musrenbang Desa Darangdan yang di buka oleh Sekcam Darangdan Beny Primiadi, mendapat
Kesepakatan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2020/2021 yang diusulkan oleh 4-orang Kepala Dusun mewakili 9-orang Ketua Rw dan 31-orang Ketua Rt, diantaranya yaitu, "Membangun Kantor Desa, Rehab MCK, Sumur Bor, Sarana Air Bersih (SAB) Drainase, Pos Yandu, SDM, kemudian Stunting,
untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2020/2021.
Pjs Kepala Desa Darangdan H.Usman Suryaman, MM.Pd saat di konfirmasi media (10/01) bahwa hasil penetapan RPJMDes tahun anggaran 2020/2021 ini kemungkina tidak terealisasi seluruhnya, paling tidak skala prioritas yang paling di utamakan, sebab kucuran dana baik dari DD, ADD maupun Banprop bukan hanya untuk Inpastuk dan Pembangunan saja, bahkan Pendidikan dan Kesehatan pun menyandar ke dana bantuan tersebut, kemudian sesuai usulan dari Karang Taruna diantaranya mengenai Stunting, sebab stunting butuh perhatian juga, seperti gizi tercukupi agar pertumbuha si anak terhindar dari kekerdilan, cebol atau stunting, juga penanganan mengenai sampah, perlu kita sepakati.
Untuk pembangunan yang sudah di bangun perlu parhatian kita bersama, seperti perawatan dan pemeliharaannya agar bangunan tersebut tetap kokoh dan terjaga keutuhannya. "Ujar H.Usman Suryaman"
Sekilas pandang dari H.Ruslan Subanda,SH mantan Sekda Purwakarta selaku tokoh masyarakat Desa Darangdan, kami percaya masalah inpastuktur dan pembangunan lainnya, akan tetapi perlu di tingkat mengenai SDM masyarakat, dan mendirikan Diniah yang tujuannya untuk membangun krakter manusia yang berkualitas
Lanjut Ama Ruslan bahwa Desa Darangdan itu sudah termasuk katagori Desa perkotaan, maka sangat penting di bangunnya Kantor Pemerintah Desa yang maksimal. "Pungkas Ama Ruslan"
(Esa)