Carut Marut Realisasi Dana Penanganan Covid-19 -->

Carut Marut Realisasi Dana Penanganan Covid-19

17 Mei 2020, Mei 17, 2020
Pasang iklan




Aspirasijabar.net, Jakarta- Ditengah kisruh dana bantuan sosial untuk penangan covid-19 baik pusat maupun daerah. Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengklaim sudah mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) sudah sampai diangka 100% dengan angka rasio 1,2 juta Kartu keluarga dengan Anggaran 2,2 triliun.

Hal tersebut menjadi tanda Tanya besar bagi masyarakat DKI, apakah anggaran tersebut terdistribusi secara efisien dan efektif tepat pada masyarakat yang membutuhkan.

Secara spesifik pemprov DKI Jakarta tidak menjelaskan secara detail masyarakat mana yang berhak menerima bantuan tersebut. Hal ini bisa dibuktikan dengan data statistik yang berbeda, presentase masyarakat miskin di DKI Jakarta 3,42 persen atau sebesar 362,30 ribu orang, jauh berbeda dengan data masyarakat miskin yang ada di DKI.

Pemprov DKI JAKARTA sesuai peraturan Gubernur No.25 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 serta peraturan gubernur No. 28 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 Tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020. 3,023 Triliun, data anggaran yang dikeluarkan tidak singkron dengan pengalokasian anggaran untuk penanggan covid-19.

Dimanakah sisa Anggaran Tersebut?
PKC PMII DKI Jakarta, berpandangan ditengah pandemik covid-19 dengan carut-marutnya pendistrubusian dana bantuan sosial kepada masyarakat jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan rakyat dalam kehadiran Negara menangani covid-19, terutama di DKI JAKARTA.

"PKC PMII DKI Jakarta juga mendorong KPK, DPR maupun DPRD ikut melakukan pengawasan secara berkala bersama KPK, DPR RI DAN DPRD sepakat untuk melakukan pengawasan dana Bansos covid -19 di DKI JAKARTA," pungkas Sahabat Rizki Abdul Rahman Wahid.


TerPopuler