Polres Purwakarta Tangkap Kurir, Satu Paket Sabu Disita -->

Polres Purwakarta Tangkap Kurir, Satu Paket Sabu Disita

21 Mei 2020, Mei 21, 2020
Pasang iklan






Aspirasijabar.net - PURWAKARTA - Jajaran Satres narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial YW (28), warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, karena kedapatan memiliki satu paket sabu, Selasa (19/5/2020).

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, YW ditangkap di sekitar Jl. Raya Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

"Tersangka atas nama YW, pekerjaan wiraswasta. YW ini berperan sebagai kurir dan saat ditangkap terbukti menguasai narkoba jenis sabu sebanyak satu paket," kata Heri kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Heri pun menjelaskan kronologi penangkapan YW. Tersangka ditangkap pada Selasa (19/5), sekitar pukul 15.30 WIB, saat hendak mengantarkan satu paket sabu. TKP-nya di Jln Raya Veteran Gg. Flamboyan Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

"YW tertangkap tangan membawa satu paket sabu. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan dan didapat inisial A sebagai DPO," ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Heri, YW terancam pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman 5 sampai dengan 20 tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut Heri menegaskan, pihaknya tak akan mengendurkan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Meski di tengah pandemi COVID-19 dan Bulan Suci Ramadan, saya tegaskan, Satnarkoba Polres Purwakarta tak pernah mengendurkan perlawanan terhadap bahaya narkoba," ucapnya.(Red)

TerPopuler