AMDAL Rencana Pembangunan Kawasan Situ Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat -->

AMDAL Rencana Pembangunan Kawasan Situ Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

21 Jun 2020, Juni 21, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar.net | GARUT - Kajian AMDAL rencana pembangunan Kawasan Situ Bagendit menuai berbagai masukan dan permintaan dari sejumlah Kepala Desa Sukaratu, Cipicung, Banyuresmi, Bagendit, Sukamukti dan tokoh masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan Kawasan Wisata Situ Bagendit.

Konsultasi publik dalam proses Analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan kawasan Wisata Situ Bagendit dilaksanakan di aula Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. 17/06/2020.

Camat Banyuresmi Drs.H.Nurroddhin M.Si. Menjelaskan kajian Amdal konsultasi publik pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit merupakan kata sukses dan tidaknya pelaksanan pembangunan Wisata Situ Bagendit. Ungkapnya.

Dengan adanya analisis dampak lingkungan hidup menjadi kata sukses dan tidaknya pembangunan wisata Situ Bagendit. Kami berharap untuk adanya keterlibatan masyarakat karena akan ada pihak-pihak yang terkena imbasnya.
Baik para nelayan, kelompok usaha, dan komponen pengusaha rakit, sepeda air dan pedagang. Bila terganggu apakah ada kompensasinya atau bila masih bisa oprasi diberikan batasan yang jelas.

Selain itu warga setempat untuk bisa di akomodasi  ikut dilibatkan bekerja. Kami berharap pihak konsultan ada tindak lanjut untuk turun kelapangan kepada warga masyarakat agar hasilnya bisa menerima dengan lebih baik (Komprhensif), Tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata Budi Gan-Gan Gumilar, SH. M.Si. mengatakan dengan adanya kajian Amdal ini diharapkan; Lokasi alam Situ Bagendit tetap terjaga keasrianya, menganalisis kondisi sosial saat ini jangan sampai tergerus agar tidak terjadi degradasi sosial, dan moral, serta minta dukungan dari masyarakat Kecamatan Banyuresmi, Ucapnya.

Dalam pembangunan Wisata Situ Bagendit Insya Allah kami akan memberdayakan warga setempat sesuai yang dibutuhkan sebagai tenaga kerja, dan untuk bisa berusaha besama. "intinya saling berbagi untuk kesejahteran masyarakat"

Selain itu dengan adanya Destinasi Situ Bagendit akan menjadi daya tarik wisata di Jawa Barat sehingga dapat memberikan manfaat untuk kemaslahatan bersama. 

Dalam proses pembangunan Destinasi Situ Bagendit pelaksananya 80 ℅ pembangunan dilahan daratan dan pembangunannya pun tidak akan adanya pengeringan Situ Bagendit bila pembangunan dilaksanakan di tempat lokasi danau karena pakai tihang pancang, dan kedepan setelah selesai pembangunan semua akan di pagar untuk menjamin aset Destinasi agar tidak rusak dan terjaga. Tutupnya.

Salah Satu Kepala Desa Sukaratu, H. Udin Hasanudin
Menyambut baik akan adanya rencana pembangunan (Wisata Situ Bagedit II).

Kami berharap ketika dalam pembangunan diharapkan warga masyarakat ikut dilibatkan, begitu juga setelah pasca pembangunan ikut dilibatkan juga dalam usahanya karena mata pencaharian warga kami sebagian dari nelayan berpenghasilan ikan.

Dengan adanya pembangunan  Wisata Situ Bagendit (II) kami hawatir jangan sampai adanya terjadi konflik sosial atau muncul isu hal yang negatif terutama bila ada hotel penginapan, Tuturnya.

Kami menyambut baik dengan adaya pihak Pemda telah memiliki konsep berencana akan di bangunnya masjid, penetrasi jalan lingkungan, wisata pertanian Blok Pasarean, nusa kelapa, dan nusa gede agro pariwisata, diwilaya Wisata Bangedit (II) Ungkapnya.

Turut hadir dalam konsultasi publik; Drs.H.Nurroddhin, M.Si (Camat Banyuresmi), 
Budi Gan-Gan Gumilar, SH. M.Si (Kadis Pariwisata), Bambang Heri Susanto, SE, M.Si. (Kabid Keparawisataan), Rana Diana, S.IP (Kasi Industri Pariwisata), Endang Heri, S.S.IP. M.Si (Kepala UPTD Wisata Situ Bagendit), Dedi Sopandi (Kasubag TU UPTD Situ Bagendit), Erlin Herlina, Dadang Kana (Pelaksana Disparbud), Nur Aisyah, Yogie Maulana, Iwan Muhtar, Tato Taryana (UPTD Situ Bagendit).

Obila Pribadi Saputra, ST., Putri Budiastuti, S. KM., Heni Sukma, S.ant., Kawidian Putri Bayu Alam, S.KM. (Tim Konsultan Amdal), Para Kepala Desa, Unsur Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Anggota Koramil Banyuresmi 1110/ Kodim 0611 Garut,  Anggota Polsek Banyuresmi/Polres Garut dan Setaf Lingkungan Hidup Kabupaten Garut.

Kepala UPTD Wisata Situ Bagendit Endang Heri, S.S.IP.M.Si. Menanggapi dengan adanya pihak konsultan Amdal konsultasi publik dalam proses pembangunan kawasan Wisata Situ Bagendit ucapkan trimaksih. 

Dengan adanya kordinasi terlebih dahulu dengan para Stakeholder, dan masyrakat, dapat memberikan pejelasan bagi sebagian masyarakat, untuk menghindari persepsi negatif mungkin ada yang merasa diuntungkan atau dirugikan.

Saya berharap program pembangunan ini bisa berjalan dengan baik untuk kemajuan wilayah Kecamatan Banyuresmi dalam sektor pariwisata dan diharapkan manfatnya  bisa dirasakan oleh semua pihak, Harapnya.

Obila Pribadi Saputra, ST., (Ketua Himpunan Amdal PT.Alam Lestari Konsultan). Menyampaikan "Kajian Amdal merupakan analisis mengenai dampak lingkungan besar atau kecil".

Menurutnya kegiatan kajian Amdal  telah diatur dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (UUPPLH). " Bahwa setiap usaha atau kegiatan wajib memiliki surat izin lingkungan (UKL-UPL), dan PerMen LHK No.38 Tahun 2019 tentang kegiatan wajib Amdal.

Kajian Amdal merupakan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaran usaha atau kegiatan pembangunan di Indonesia.

Kajian Amdal bertujuan untuk menyusun dampak-dampak yang akan timbul dilokasi kegiatan. Ada 4 faktor komponen lingkungan yang kami kaji baik dari faktor
Geo fisika, kimia, Biologi, Sosial ekonomi budaya, dan Kesehatan masyarakat. 

Oblia Pribadi Saputra menegaskan semua akan di kaji oleh tim Amdal masing-masing, dengan limit waktu 6 Bulan, Pungkasnya.
Itang / Beni

TerPopuler