Kabaharkam Polri Jadi Narasumber di Workshop Bersertifikat ICRC dan HFI tentang Pemulasaran Jenazah COVID-19 -->

Kabaharkam Polri Jadi Narasumber di Workshop Bersertifikat ICRC dan HFI tentang Pemulasaran Jenazah COVID-19

25 Sep 2020, September 25, 2020
Pasang iklan
                     Komjen Pol Agus Andrianto

Aspirasijabar || Jakarta – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, menjadi salah satu narasumber pada Workshop Bersertifikat ICRC & HFI ‘Kepakaran & Keterampilan dalam Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19’ yang disiarkan secara online, Rabu, 23 September 2020.

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Persoalan koordinasi dan pembelajaran dari kasus-kasus pemulasaran”.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, menanggapi berbagai isu terkait pemulasaran jenazah COVID-19, Kapolri telah mengeluarkan dua petunjuk dan arahan (Jukrah) dalam bentuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2./2020 Tanggal 5 Juni 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2189/VII/2020 Tanggal 26 Juli 2020 untuk mengantisipasi terjadinya konflik akibat pemulasaran jenazah COVID-19.

“Inti dari dua Jukrah itu agar seluruh jajaran kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah COVID-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Kemudian memastikan betul bahwa jenazah atau pasien tersebut menderita COVID-19 atau tidak dengan cara bekerja sama, berkoordinasi, dan mendorong pihak rumah sakit untuk segera melakukan pengecekan kepada pasien yang memiliki gejala penyakit COVID-19, riwayat penyakit kronis dan dalam kondisi kritis, maupun pasien yang meninggal dunia. Sehingga tidak timbul keraguan dari keluarga maupun kerabat pasien atau korban,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga menyiapkan beberapa personel yang sudah dilatih dan dibekali pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemulasaran jenazah. Dalam hal ini, selain untuk membantu proses pemakaman, kehadiran petugas juga sebagai pengawas agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalani dengan mempedomani syariat agama masing-masing.

TerPopuler