Anggota Patroli Polsek Leuwimunding Berikan Himbauan Dan Sosialisasikan 3M Pada Pengunjung Obyek Wisata -->

Anggota Patroli Polsek Leuwimunding Berikan Himbauan Dan Sosialisasikan 3M Pada Pengunjung Obyek Wisata

18 Okt 2020, Oktober 18, 2020
Pasang iklan




Aspirasijabar.net - Majalengka, Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Anggota Patroli Polsek Leuwimunding terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Minggu (18/10/2020).

Anggota Patroli Polsek Leuwimunding Polres Makalengka melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Cibaringkeung Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding dalam rangka memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tukas Kapolsek IPTU Edi Purwanto.(Riyana)

TerPopuler