Dinas Pariwisata Laksanakan Sosialisasi Pembebas Lahan 10 M Pedestrian Wisata Bagendit Dua Desa Sukaratu Garut -->

Dinas Pariwisata Laksanakan Sosialisasi Pembebas Lahan 10 M Pedestrian Wisata Bagendit Dua Desa Sukaratu Garut

19 Nov 2020, November 19, 2020
Pasang iklan
Dinas Pariwisata Laksanakan Sosialisasi Pembebas Lahan 10 M Pedestrian Wisata Bagendit Dua Desa Sukaratu Garut Jawa Barat

Aspirasijabar | Garut- Kepala Desa Sukaratu H. Udin Hasanudin menyampaikan terkait hasil sosialisasi untuk pembebasan lahan 10 Meter dari patok Situ Bagendit sesuai program dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun dari Kabupaten Garut, Rabu, 18/11/2020.

"Hari ini masyarakat diundang  Dinas Pariwisata yaitu sosialisasi masalah tanah yang dibutuhkan oleh Pemda itu sekitar 10 meter dari patok Situ Bagendit"

Tujuan Pemda Garut termasuk Pemerintah Pusat dengan diadakannya sosialisasi untuk pengadaan tanah itu untuk pedestrian kepentingan dan keperluan masyarakat, dalam meningkatkan perekonomian yang ada di lingkungan Desa Sukaratu.

Adapun warga yang terlibat dalam pembebasan lahan untuk wisata kurang lebih sekitar 50 orang atau 50 bidang tanah warga, Ujarnya

Sosialisasi ini merupakan tahap awal, tahapan berikutnya yaitu pemberkasan yang diperlukan dengan kepemilikan tanah baik itu SPPT, AJB, segel, sertifikat, dan identitas pemilik lahan.

Mudah-mudahan dalam kurun waktu secara kalender tanggal 20 Desember 2020 sudah selesai dan sudah diadakan pembayaran, karena pada tanggal 25 Desember 2020 sudah cuti bersama,

Harapan kami untuk pembebasn lahan yang melibatkan 50 bidang bisa dilepas masyarakat dan dapat penggantinya dengan harga setandar tahun ini dan juga nantinya bisa berusaha di wisata situ bagendit.

Selain itu kedepannya kami berharap terhadap pemerintah daerah dan pusat tolong dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat yang terkena pembebasan tanah. Tutupnya.

Camat Banyuremi H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si menegaskan dalam pembebasan lahan untuk kepastian hukum diharapkan untuk mengurus dokumen dokumen bekerja sama dengan pihak desa terkait dengan kepemilikan tanah, Ungkapnya.

Sesuai arahan Dinas Parawisata pemilik lahan harus yakin bahwa tanah itu milik kita yang dapat mengatakan dan menerangkan berkaitan dengan surat tanah, sertifikat atau SPPT, dan surat bukti lain kepemilikan.

Kita berharap pembangunan ini berlangsung dengan lancar dengan baik dan sukses tanpa ekses, karena pembangunan wisata ini merupakan kebanggaan masyarakat karena kelas dunia, dan kita harus proaktif untuk menyambut, Ujarnya

Appraisal (penaksir harga) Gilang Idham Ibrahim, S.Ikom menjelaskan bahwa tata cara untuk melakukan penilaian harga lahan kepentingan umum berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2012 hal itu kita jadikan patokan harga. Ucapnya
Bentuk ganti rugi harga penggantinya kepada pemilik lahan sesuai nilai fisik dan nilai non fisik, nilai fisik itu berupa tanah bangunan, tanaman tumbuh yang ada, kalau non fisik yaitu kerugian usaha dan lama usaha itu semua diperhitungkan, Tuturnya.

Selain itu kami melaksanakan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sisi pandangan Pemerintah lahan yang digunakan bisa memanfaatkan untuk menstabilkan perekonomian yang adil dan bermanfaat. Ujarnya.

Kabid pariwisata Disparbud Bambang Heri Suswanto, S.E, M.Si menuturkan pertemuan hari ini dalam rangka menindak lanjuti nota kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Garut, Ungkapnya.

Kaitan dengan pembangunan kawasan wisata terpadu SItu Bagendit yang mana salah satu poin tersebut yaitu pembebasn Lahan harus clear (ukuran batas tanah tepat) dan clean (tidak sedang digunakan untuk kegiatan ekonomi atau orang lain yang tidak berhak).

Alhamdulillah dari hasil pertemuan sosialisasi ini masyarakat mendukung untuk pengadaan lahan untuk peruntukan pedestrian (sarana jalan transportasi) di kawasan wisata terpadu gerbang dua situ Bagendit Desa Sukaratu.

Konsep dasar dari pembangunan ini dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Situ Bagendit dan menjadi salah satu destinasi wisata kelas Internasional, Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut
Danramil 1110/ Banyuresmi Kapten INF. Enjang Santana, Kanit lantas Polsek Banyuremi Ipda Mahmudi, Babinsa Desa Sukaratu Sertu Zulfikar, Bhabinkantibmas Brigadir Ade Yusup Romadhon, ketua Rw, dan Staff bidang pariwisata Neni Purwani.

(Beni).

TerPopuler