Kapolsek Cigasong Himbau Penerapan 3M Kepada Pengguna Jalan Patuhi Prokes -->

Kapolsek Cigasong Himbau Penerapan 3M Kepada Pengguna Jalan Patuhi Prokes

19 Nov 2020, November 19, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti bersama Muspika Kecamatan Cigasong menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir.

“Kita minta masyarakat bisa mematuhi Protokol Kesehatan seperti penerapan 3M atau menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir,” jelas Kapolsek, Kamis (19/11/2020).

Imbauan 3M itu wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka khususnya Masyarakat Cigasong agar terhindar dari virus Covid-19 ini.

“Kita minta masyarakat bisa patuh dan sadar. Karena dengan 3M ini merupakan cara ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Cigasong  mohon dipatuhi demi kebaikan bersama,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, bahwa dirinya bersama Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cigasong terus berupaya melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan disepanjang wilayah Kecamatan Cigasong.

“Kita terus berupaya, siang dan malam melakukan operasi yustisi agar masyarakat bisa sadar mematuhi Protokol Kesehatan,” imbuh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti. (Riyana)

TerPopuler