Puluhan Pelanggaran Prokes, Ops Yustisi Polsek Banjaran Berikan Teguran Sanksi Sosial -->

Puluhan Pelanggaran Prokes, Ops Yustisi Polsek Banjaran Berikan Teguran Sanksi Sosial

8 Nov 2020, November 08, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Kepolisian sektor Banjaran Polres majalengka laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan raya Banjaran tepatnya di depan kantor Desa Cimeong kecamatan Banjaran kabupaten Majalengka, Minggu (8/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut Polsek Banjaran Polres Majalengka melibatkan personel dari Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan dari unsur Kecamatan Banjaran kabupaten Majalengka.

“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Banjaran Guna memutus mata rantai Virus Corona Covid-19.

“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi.

Kapolsek Banjaran menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi hari ini tentang penggunaan masker masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

Disamping di berikan teguran lisan 10 orang serta sanksi pus up 4 dan sanksi sosial berupa bersih bersih dan pengucapan pancasila 2 orang dan membagikan masker sebanyak 9 buah kepada warga yang tidak mmengunakan Masker.

“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tukas Kapolsek AKP Dundun Kusmalyadi. (Riyana)

TerPopuler