Vidio Viral APDESI Melawan LSM Dan Media Di Sukabumi Membuat Geram Para Jurnalist Dan LSM/Ormas, Jawa Barat. -->

Vidio Viral APDESI Melawan LSM Dan Media Di Sukabumi Membuat Geram Para Jurnalist Dan LSM/Ormas, Jawa Barat.

24 Nov 2020, November 24, 2020
Pasang iklan
Vidio Viral APDESI Melawan LSM Dan Media Di Sukabumi Membuat Geram Para Jurnalist Dan LSM/Ormas, Jawa Barat. 

Aspirasijabar | Sumedang- Vidio viral yang tersebar di group Wa yang di duga dilakukan oleh sekelompok organisasi berpakaian Aparatur Sipil Negara yang tersebar di Jawa Barat membuat geram para pegiat kuli tinta seluruh awak media di Jawa Barat pasalnya pernyataan tersebut membuat tersinggung para pegiat tinta dengan ungkapan yang di ucapkan oleh orang yang berorasi berpakaian seragam Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang mengaku dari Kabupaten Sukabumi yang menyatakan sikap " Apdesi ( Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia -) melawan LSM dan Media yang selalu mengobok ngobok, dengan melontarkan kalimat merdeka, merdeka, Allah hu Akbar Allah hu Akbar " ungkapan   pernyataan tersebut di unggah melalui jejaring sosial WA yang  ramai dan tersebar luas di group WA seluruh Media.

Dengan adanya dugaan ungkapan  mempropokasi serta pernyataan organisasi tentang melawan LSM dan MEDIA kabid bidang investigasi dan bantuan hukum, SIMPE, Jawa Barat, bapa JAELANI menyatakan diri siap melawan para Kepala Desa yang menyalahgunakan wewenang dan melekat pada jabatannya menyatakan diri siap melawan korupsi para Kepala Desa yang menyalahgunakan anggaran pemerintah serta melakukan KKN.
Tugas kami jelas sebagai jurnalis sebagai sosial kontrol dan menginformasikan kepada publik kami perjelas kembali tugas kami bukan mengobok obok tidak ada sebab tidak ada akibat jika sesuai tidak ada penyalahgunaan dan wewenang jika saudara merasa terganggu di obok obok oleh media. Jangan samakan media kami" tegas JAELANI. 

“Pernyataan sikap APDESI kab. Sukabumi tersrbut dinilai sudah tidak bisa ditolir lagi, mereka menantang UU 45, atau siap melawan hukum. UU 40 tentang pers. UU 14 tentang informasi publik. UU no 28. tentang partisipasi pengawasan masyarakat. Tap MPR VIII tahun 1999. Maka Tidak pantas yang bersangkatuan berstitmen seperti itu” Tuturnya Jaelani

Segenap para wartawan yang tergabung Di solidaritas insan media dan penulis(SIMPE) Jawa Barat merasa terfitnah denga adanya dugaan mempropokasi dan mengkriminalisasi profesi jurnalis sebagai sosial kontrol kebijakan dan kewenangan sebagai  penyelenggara negara. 

Jurnalis memiliki hak bertanya dan memiliki hak konfirmasi. Saudara memiliki hak menjawab dan somasi. Ketika saudara menyangkutkan lembaga LSM dan Media mengobok obok, kenapa tidak di somasi bukan membuat pernyataan melawan LSM dan media  jika ada melawan kami siap menghadapi .


(Itang )

TerPopuler