Empat Orang Tersengat Listrik, PT. Mandala Diduga Tak Patuhi K3 -->

Empat Orang Tersengat Listrik, PT. Mandala Diduga Tak Patuhi K3

18 Mar 2021, Maret 18, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar || Purwakarta - Empat orang korban kecelakaan kerja  tersengat listrik saat ini dilarikan ke Rumah Sakit yang berada di wilayah Bandung. Hal itu disampaikan oleh pihak PT. Mandala selaku Subkontrak dalam pengerjaan pemasangan kabel jaringan internet.

"Korban ada empat orang, sekarang dilarikan ke rumah sakit Bandung," ujar pihak PT. Mandala, Hendra kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (18/03/2021).

Kata dia, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Akan tetapi ketika ditanya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan pengerjaan jaringan kabel, Hendra memilih untuk mematikan telfon.

"Bentar kang, nanti saya telfon dulu yang tadi ikut kumpul di Rumah Sakit Bhakti Husada," ucapnya.

Berdasarkan UU Nomer 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 86 ayat (1) a menyatakan bahwa setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan Kerja (K3).

Sebelumnya, empat orang tak sadarkan diri akibat kecelakaan kerja yang dilarikan ke pihak Rumah Sakit Bhakti Husada II Jalan Sadang - Subang sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Bandung. Keempatnya mengalami kecelakaan di depan PT. Indorama Teknologi Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Purwakarta saat sedang memasang kabel jaringan internet.

Kapala Polisi Sektor Campaka, AKP Teguh Sujito mengatakan keempat bernama Erik Arifin (45), Rudi Haryanto (45), Dudi Supriyadi (25) dan Aep Saepudin (48). Korban dilarikan ke rumah sakit Bhakti Husada II dan kini sedang dirawat secara intensif.

"Keempat korban saat melakukan pekerjaan tidak menggunakan alat pelindung K3 (Keselamatan, Kesehatan kerja)," ucap Kapolsek Campaka, Kamis (18/03/2021).

Menurutnya, itu diduga karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar.

"Tersengat aliran listrik tegangan tinggi pada saat pemasangan tiang Telkom milik PT. Indosat," ujarnya.

Untuk kronologis kejadian, AKP Teguh menjelaskan para korban sedang memasang tiang Telkom milik PT. Indosat pada saat tiang di angkat untuk di berdirikan.

"Korban Aep saat itu memegang tiang panjang kurang lebih 9 Meter  di atas atap warung sedangkan korban korban yang lain memegang sambil mendorong dari bawah," ucapnya.

Kemudian, sambung dia, ujung tiang menempel di kabel listrik milik PLN tegangan tinggi sehingga timbul ledakan dan korban semua jatuh terpental dengann luka bakar seluruhnya.(AM)

TerPopuler