Pemakaman Pasien Diduga Terpapar Covid-19, TNI-POLRI Kota Langsa Laksanakan Pengawalan -->

Pemakaman Pasien Diduga Terpapar Covid-19, TNI-POLRI Kota Langsa Laksanakan Pengawalan

20 Mei 2021, Mei 20, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Langsa - TNI-POLRI Kota Langsa hari ini kembali kawal dan mengamankan prosesi pemakaman jenazah pasien yang diduga terapar Covid-19 di TPU Gp. Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Kamis (20-05-2021).

Prosesi pengawalan dan pengamanan tersebut langsung dipimpin oleh Danramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Suharianto, beserta 3 orang anggota Koramil 22/Lgsb dan 2 orang anggota Polsek Langsa Barat.

Sebelumnya, pihak Koramil mendapatkan informasi terkait adanya warga Dsn. Satria, Gp. BTN Sungai Pauh yang meninggal karena positif terpapar Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Menyikapi hal tersebut, Danramil 22/Lgsb beserta jajarannya langsung menuju ke RSUD untuk melakukan pengamanan dan pengawalan sampai acara pemakaman selesai dilaksanakan.

Diketahui bahwa pasien yakni M ada Rabu (19/05) dirujuk ke RSUD Langsa oleh pihak keluarga di ruang IGD IPE, setelah dilakukan observasi oleh petugas kesehatan, pasien di diagnosa Sesak Nafas, Gangguan Lambung dan Glucosa (Gula Darah), serta Hipertensi (Darah Tinggi) yang mengarah ke Covid-19," papar Danramil.

Usai dinyatakan pasien positif terapar Covid-19 oleh pihak petugas kesehatan, kemudian pasien dipindahkan ke Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) Covid-19 RSUD Langsa.

Pada hari Kamis (20/05) pasien M dinyatakan meninggal dunia, dan dilakukan Pemulasaran (Memandikan Jenazah) secara Protokol Kesehatan. Selanjutnya pemulangan jenazah dengan menggunakan Ambulans RSUD Langsa.

Jenazah Covid-19 yaitu M tiba di Meunasah BTN Sungai Pauh, dan jenazah terlebih dahulu disalatkan fardhu kifayah, kemudian dikuburkan dengan protokol Covid-19 di TPU Gp. Sungai Pauh.

Hingga selesai, kegiatan prosesi pemakaman jenazah positif terapar Covid-19 yaitu M, tidak ada penolakan maupun dari masyarakat sekitar. Hingga sekarang ini berjumlah 29 dari 28 hari Rabu kemarin, jenazah yang dimakamkan dengan Prorokol Covid-19,"tegasnya.

“Pemakaman dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan, dan menggunakan APD, dalam hal pemakaman dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan,” tutup Danramil.

Red,

TerPopuler