Kabid Humas Polda Jabar : Fahami Warga Kesulitan dalam Masa PPKM Darurat, Polisi Secara Mandiri Bagikan Sembako -->

Kabid Humas Polda Jabar : Fahami Warga Kesulitan dalam Masa PPKM Darurat, Polisi Secara Mandiri Bagikan Sembako

21 Jul 2021, Juli 21, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Bandung - Memahami akan kesulitan warganya Dimasa pemberlakuan PPKM Darurat ini, Bripka Kojang Hadi Mulyana, SH, Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung secara Mandiri membagikan sembako kepada warga masyarakat.

Sebagaimana dijelaskan Bripka Kojang Hadi Mulyana, SH., Bahwa " Sembako ini dihimpun oleh Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Cangkuang secara Swadaya, walaupun hanya berupa 2.5 Kg Beras dan 5 Buah Mie Instan, namun kami berharap setidaknya bisa membatu warga masyarakat yang sangat terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini ". Jelas Kojang

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M., juga menyampaikan melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, bahwa Dalam mendukung Program Pemerintah yaitu Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa - Bali ini tentunya banyak pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan angka Positif Covid 19 di Indonesia Umumnya yang semakin Masif.

Selanjutnya Kapolresta menginstruksikan seluruh Jajaran Polresta Bandung Polda Jabar  dengan kemampuan yang ada, "diharapkan dapat terjun langsung terhadap masyarakat dengan memberikan Sembako, untuk sedikit mengurangi beban masyarakat selama Pemberlakuan PPKM Darurat ini," tegas Kapolresta Bandung Polda Jabar.

Pada kesempatan tersebut Bripka Kojang memberikan sekitar 10 Paket Sembako kepada warganya yang memang benar-benar membutuhkan, akibat dari kesulitasan tidak bisa keluar rumah.

Tidak lupa Himabauan Prokes untuk selalu melaksanakam 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas pun terus disampaikan oleh Bripka Kojang Hadi Mulyana, SH, disela sela Pembagian Sembako tersebut.

Iptu Aa Suminta Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Menambahkan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian kami beserta anggota, dan akan terus dilaksanakan setelah nantinya kembali terkumpul dari hasil swadaya Kami beserta anggota.

Kepada warga masyarakat kami menghimbau untuk terus Patuh terhadap aturan PPKM Darurat ini, karena ini hanya bersifat sementara dan ketika penyebaran Covid diwilayah kita sudah menurun, warga juga bisa kembali melakukan aktifitas dengan normal  dalam batasan kehidupan baru (New Normal). Tambah Iptu Aa Suminta
 
Bandung 21 Juli 2021

Sumber : Humas Polda Jabar
Jurnalis : Dasri

TerPopuler