Tim Tindak PPKM Darurat Polres Majalengka Dan Satpol PP Tindak 4 Pelanggar PPKM Darurat -->

Tim Tindak PPKM Darurat Polres Majalengka Dan Satpol PP Tindak 4 Pelanggar PPKM Darurat

13 Jul 2021, Juli 13, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Polres Majalengka - Kegiatan PPKM Darurat yang berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021 diharapkan masyarakat bisa patuh pada aturan yang sudah disosialisasikan.

Hari ini Team tindak Polres Majalengka dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Piki Krismanto dengan didampingi Tim Tindak Polres Majalengka dan Satpol PP Kabupaten Majalengka melaksanakan Penindakan Pelanggaran PPKM Darurat sesuai Perda Propinsi Jabar  No. 05 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umun dan perlindungan masyarakat Wilayah Hukum Polres Majalengka, Selasa (13/7/2021).

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, melalui Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Majalengka Aiptu Riyana menyampaikan bahwa tujuan utama PPKM Darurat ini guna menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga warga masyarakat diimbau bisa memahami situasinya saat ini, dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.

"Dalam hal ini, team melaksanakan Pemberian Sanksi Berupa Tipiring karena sudah melanggar Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat dalam rangka penanganan Covid -19  pasal 34 ayat 1 huruf ( f ) Tentang Tertib Usaha. Dan pada hari ini dilaksankan di wilayah Kecamatan Maja dengan mendapati 4 Pelanggar,” ujar Aiptu Riyana

Diantaranya empat pelanggar tersebut adalah 2 Tempat Makan Bakso dan 1 Rumah makan yang masih menyediakan layanan Dine in dan tidak menerapkan layanan Take Away Full yang seharusnya diterapkan di masa PPKM Darurat ini. Selain itu 1 Toko Mas di wilayah Kecamatan Maja juga melanggar PPKM darurat dengan tidak lengkapnya perangkat protocol kesehatan yang disediakan di Toko tersebut.
Di sela sela pelaksanaan penindakan pelanggar Protokol kesehatan juga dilaksanakan bakti social kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebagai wujud perhatian Polres Majalengka kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka.

Red,

TerPopuler