Perangi Covid 19, Polsek Cingambul Bagikan Masker Di Jalan Desa Rawa -->

Perangi Covid 19, Polsek Cingambul Bagikan Masker Di Jalan Desa Rawa

25 Okt 2021, Oktober 25, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Polres Majalengka - Pendisiplinan protokol kesehatan terus di gencarkan dengan melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat di wilayahnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ),Senin(25/10/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman menjelaskan Kegiatan tersebut digelar selain untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Cingambul  yang saat ini Kabupaten Majalengka Pada Level 3, juga bertujuan untuk menggapai Kabupaten Majalengka menyandang Zona Hijau yang merupakan tujuan kita bersama.

“Kegiatan operasi ini kita gencarkan dilakukan setiap hari untuk mencegah penyebaran covid -19,”pungkasnya.

Tidak hanya di tekankan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita juga lakukan imbauan selama gelaran PPKM di berlakukan
Meskipun masih ada masyarakat yang tidak memakai masker, kita terus lakukan kegiatan ini hingga masyarakat teredukasi dengan baik dengan pemberian sanksi tegas tetapi tetap santun dan humanis

IPTU Entis Sutisman mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas. 5 M ini juga sebagai kebutuhan,semoga dengan kedisiplinan prokes pandemi ini bisa cepat selesai," harapnya.


Red, 

TerPopuler