Hari Ke-8 Ops Zebra, Polres Majalengka Sosialisasi Dan Pasang Stiker Pada Kendaraan -->

Hari Ke-8 Ops Zebra, Polres Majalengka Sosialisasi Dan Pasang Stiker Pada Kendaraan

20 Nov 2021, November 20, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Memasuki Hari Ke Delapan Operasi Zebra Lodaya 2021, Personel Polres Majalengka yang terlibat Operasi melaksanakan Sosialisasi patuhi aturan berlalu lintas dan imbauan Protokol Kesehatan dengan pemasangan stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan.

Kegiatan diawali dengan pemasangan stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan dilanjutkan pemberian imbauan kepada pengendara pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, utamakan keselamatan dijalan raya serta tetap mematuhi protokol kesehatan. bertempat Sepanjang jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Sabtu (20/11/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka Akp Ngadiman mengatakan bahwa Operasi zebra ini dalam bentuk Kamseltibcarlantas, dan dalam pelaksanaan Operasi juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, dan penerapan protokol kesehatan. Ujarnya.

“Pada Operasi Zebra Lodaya tahun ini juga dilaksanakan kegiatan pencegahan dengan menghimbau setiap pengendara untuk menggunakan masker,” Ujarnya.

“Kegiatan kita laksanakan sifatnya lebih ke memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas dan Protokol Kesehatan cegah Covid-19 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Sambungnya.

Selain memberikan himbauan dengan memasang stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan. sekaligus di imbauan kepada pengendara pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya serta utamakan keselamatan saat berkendara.

“Sehingga disamping pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2021 juga kita tetap memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.” Tuturnya.

Kasat Lantas berharap semoga warga masyarakat khususnya diKabupaten Majalengka, dapat mematuhi aturan Lalu lintas sesuai undang-undang agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman sesuai dengan harapan. Serta mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Harapnya.


Red, 

TerPopuler