Pemdes Mekarsari Gelar Pembentukan Tim Penyuluh RPJMDes 2021-2027 -->

Pemdes Mekarsari Gelar Pembentukan Tim Penyuluh RPJMDes 2021-2027

25 Nov 2021, November 25, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Purwakarta - Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menggelar pembentukan Tim Penyuluh Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2021-2027, yang berlangsung di Aula rapat Desa Mekarsari, pada Rabu 24-Nopember 2021.

Pembentukan Tim Penyuluh tersebut dihadiri Kepala Desa Mekarsari Ruhiyat, Ketua Bamusdes Desa Mekarsari Rahmat, unsur Perangkat Desa, unsur  Lembaga Desa, Ketua TP-PKK Desa Mekarsari  bersama Kader PKK dan Kader Posyandu, Aparat Rt Rw serta Linmas, juga dihadiri Roni Mulyawandi dan Dede Royani, Pendamping Lokal Desa  (PLD) Kecamatan Darangdan.

Penjelasa Kepala Desa Mekarsari Ruhiyat, memaparkan tentang pentingnya  membentuk Tim Penyuluh RPJMDesa.

Sebab RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RPJMDesa adalah dokumen perencanaan desa untuk priode 6 (enam) tahun.
Yang pada Prinsipnya adalah satu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.

Prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu. "Jelas Ruhiyat"

Kemudina menurut Roni Mulyawandi (Maron) PLD Kecamatan Darangdan, mengatakan bahwa Dalam kontek penyusunan RPJM Desa pentingkah prinsip dan tujuan ? Sangat penting bagi pemerintah desa. 

Supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtra dan berkeadilan sosial."Ucap Roni Mulyawandi"

PLD Darangdan Roni Mulyawandi (Baron) menghimbau kepada tim penyuluh RPJM Desa yang mayorotas Perangkat Desa harus detail dalam melakukan penyuluhan RPJM Desa tersebut, agar masyarakat memahaminya. "Imbuhnya"


Penulis : Bah Endang

TerPopuler