Kekerasan Fisik Mengakibat Gallan TR santri Ponpes Amanatul Umma di Mojokerto meninggal Dunia Mendapat Atensi Komnas Perlindungan Anak -->

Kekerasan Fisik Mengakibat Gallan TR santri Ponpes Amanatul Umma di Mojokerto meninggal Dunia Mendapat Atensi Komnas Perlindungan Anak

7 Mar 2022, Maret 07, 2022
Pasang iklan


Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak

Aspirasijabar || Jakarta -  Kasus kematian Gallan Tatyarka Raisaldy santri disalah satu Ponpes Amatul Ummah di Mijokerto yang disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto mendapat atensi serius dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.Senin (07/03/22)

Untuk menemukan kebenaran materil dan fakta hukum DELAPAN saksi Fakta telah di periksa oleh Majelis Hakim PN Mojokerto termasuk orangtua korban Miftahul Ulun.

Dihadapan majelis hakim orangtua korban mengutarakan beberapa kejanggalan dalam kasus kematian putranya..hakim menjelaskan bahwa perkara kematian Gallan tidak bisa diversi, ucap pengacara korban..

Atas peristiwa ini dan fakta-fakta hukum dan berdasar keterangan saksi fakta , demi keadilan bagi keluarga korban dan dalam perspektip perlindungan Anak yakni pelaku juga masih tergolong usia remaja,  Komnas Perlindungan Anak mendesak Jaksa Penuntut dan Majelis PN Mojokerto untuk menerapkan pasal 80 ayat (3) yakni pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 200.000.000 rupiah.

Lebih jauh Arist menjelaskan dalam penanganan perkara anak berkonflik dengan hukum...anak baik sebagai apalagi anak sebagai korban harus mendapat perlindungan khusus. Penanganan perkaranya juga berlaku khusus. Hakim dan jaksa harus dan mesti sensitif terhadap anak. Anak dalam perkara apapun berhak mendapat perlindungan.

Untuk mengawal penegakan hukum atas perkara ini, Komnas Perlindungan Anak akan terus mengawal proses hukum dengwn segera membentuk Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak dengan melibatkan pekerja dannpeduli anakvtermasuk psikolog didalamnya, jelas Arist.

Atas peristiwa kematian Gallan, Komnas Perlindungan anak juga meminta pertanggungjqwaban sosial pemilik sekaligus pengelolah Ponpes atas kematian Santrinya."jangan lepas tangan", imbuh Arist.
(Red)

TerPopuler