Kabid Humas Polda Jabar : Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng, Polisi Tinjau Langsung Distributor -->

Kabid Humas Polda Jabar : Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng, Polisi Tinjau Langsung Distributor

4 Apr 2022, April 04, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Polres Sukabumi -Menjamin distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar melakukan pemantauan rutin distribusi minyak goreng di beberapa distributor yang ada di Kota Sukabumi, Senin (4/4/2022).

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar  AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K.  mengatakan, berdasarkan pantauan yang dilakukan dilapangan, terkait ketersediaan stok minyak goreng curah maupun kemasan, masih aman tersedia. 

"Ada empat lokasi distribusi dan penjualan minyak goreng yang telah dilakukan peninjauan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, selaku satgas ketahanan pangan, yaitu PD Jujur, Toko Amanda, CV Kota Baru dan Pasar Tipar Gede. Berdasarkan hasil peninjauan, meskipun memang tidak banyak seperti biasanya, namun stok minyak goreng curah maupun kemasan masih tersedia," ujarnya. 
Untuk harga jual minyak goreng curah, terpantau dibandrol dengan harga yang bervariatif. Ada yang menjual dengan harga 14 ribu lebih perkilogramnya, 16 ribu Rupiah perkilogramnya, hingga 18 ribu Rupiah perkilogramnya. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, terpantau dibandrol mulai dari harga 21 ribu rupiah perliter," jelasnya. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  turut mengimbau agar warga tidak lagi terlalu panik terhadap kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Karena saat ini, laju distribusi minyak goreng sudah mulai kembali normal. 

"Terpantau dari stok yang memang sudah mulai tersedia di pasar. Hanya sesaat tinggal menunggu normalnya harga jual di pasar, mengingat HET sudah dicabut, dan dikembalikan kepada mekanisme pasar," tambah Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K , M.Si  mendukung kegiatan tersebut guna memonitor pendistribusian minyak goreng di seluruh wilayah Sukabumi, sehingga diharapkan  tidak lagi ada oknum untuk menimbun minyak goreng tersebut. 


Bandung, 04 April 2022 

Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar.

TerPopuler