DPRD Dan Pemda Morotai Paripurna KUA PPAS -->

DPRD Dan Pemda Morotai Paripurna KUA PPAS

24 Okt 2022, Oktober 24, 2022
Pasang iklan


MOROTAI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Senin (24/10/2022), menggelar  rapat paripurna dan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat DPRD Morotai
Berdasarkan amatan media ini, rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, wakil Ketua Judi R Dadana, belasan anggota DPRD dan dihadiri langsung oleh PJ Bupati Morotai Muhammad Umar Ali, sejumlah pimpinan SKPD maupun Forkompinda.
Saat pembukaan, Rusminto mempersentasikan  rencana anggaran yang dirancang oleh DPRD mulai dari pendapatan, devisit maupun Silpa. Usai membaca, Rusminto langsung mempersilahkan kepada PJ Bupati untuk bisa memberikan pemaparan soal rancangan anggaran tahun 2023.
Dihadapan forum, PJ Bupati yang biasa di panggil Umar itu menerangkan Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah kami telah menyusun rancangan kebijakan umum APBD dan dan PPAS tahun 2023 dengan berlandaskan pada ketentuan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 juga tentang pemerintah daerah undang-undang nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian ditahun  2023, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 840 miliar lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 54 miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp 785 miliar sementara untuk belanja daerah sebesar 871 miliar."Belanja operasi Rp 433 Miliar lebih, selanjutnya untuk belanja modal sebesar Rp 323 Miliar lebih, sementara untuk belanja tak terduga Rp 5.2 Miliar lebih,"terang umar.
Ia menambahkan, Pemda Morotai juga merancang devisit sekitar 30 milyar."Demikian defisit sebesar Rp 31,2 Miliar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran Daerah tahun berkenaan atau silva minus Rp 64 miliar lebih,"tambahnya(Oje)


TerPopuler