Fraksi NasDem Abstain Dalam Pemilihan PJ Walikota Cimahi -->

Fraksi NasDem Abstain Dalam Pemilihan PJ Walikota Cimahi

8 Okt 2022, Oktober 08, 2022
Pasang iklan




CIMAHI, DPRD Kota Cimahi beberapa waktu lalu telah mengajukan tiga nama Calon Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.SI, MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Drs Benny Bachtiar, M.Si, Kepala BPMSDM Provinsi Jawa Barat Dr Hery Antasari, ST, M.Dev, Plg.

Ketiga nama kandidat PJ tersebut sudah dikirimkan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT kepada Gubernur dan Departemen Dalam Negeri, sebagai usulan dari DPRD Cimahi.

Diakui Ketua Fraksi NasDem Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, bahwa hanya fraksi Partai NasDem saja yang tidak memilih siapapun (Abstain) dari ketiga kandidat calon Penjabat Walikota Cimahi.

"Walaupun, fraksi partai NasDem tidak memilih siapapun, (Abstain) tapi partai NasDem akan patuhi dan ikuti hasil keputusan dari Gubernur, siapa yang terbaik dari kandidat Penjabat tersebut," jelas Enang  saat dikonfirmasi di kantornya DPD NasDem, Jalan Sangkuriang nomor 85 CImahi Utara, Selasa (4/10/2022).

Diakui pula Enang, dari ketiga kandidat yang diajukan oleh DPRD Kota Cimahi, semua kandidat adalah paling terbaik dari yang baik,

"Kita akui  bahwa kalau Penjabat adalah nuansa kedinasan dimana secara politis kita tidak ada disitu tetapi, Pak Dikdik, merupakan orang Cimahi asli, beliau lebih tahu peta politik orang Cimahi itu sendiri, begitu pula seperti Pak Benny Bachtiar, beliau juga pernah menjabat sebagai Asisten II jabatan terakhirnya di Pemerintahan Kota Cimahi, dan Pak Herry Antasari juga, beliau pernah juga menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)) Kora Cimahi, ketiganya adalah pernah menjabat di Kota Cimahi, jadi sudah wajar mereka tahu strategis keinginan masyarakat Cimahi kedepannya seperti apa,"

Sedangkan terkait tanggapan dari Sekjen Sekber CO Mochammad Bakri yang akrab di panggil Glen, mempertanyakan alasan apa sebabnya, DPRD Kota Cimahi mencalonkan dua pejabat provinsi, sedangkan di Cimahi masih ada pejabat yang mampu untuk jadi Pejabat, seperti Maria Fitriana, Asisten I dan Ahmad Nuryana yang menjabat Asisten II sekarang menjadi Kadisbudparpora, atau Desy Fernanda salah seorang dosen di STIA Nurtanio (Anak tokoh pejuang Cimahi Daan Suganda)

Menurut Enang, pihak DPRD bukannya tidak mau memilih pejabat yang ada di Cimahi, karena lanjut Enang, bahwa aturan itu tidak boleh dilanggar, dimana Penjabat itu adalah golongan Eselon II-A Pratama,

"Artinya di Cimahi jabatan paling tinggi hanya Sekda golongan Eselon II-A Pratama, selebihnya adalah Kepala Dinas di Provinsi, kalau Ibu Mariana Fitriana dan Achmad Nuryana, belum memenuhi syarat dari aturan Depdagri itu," jelasnya.

Sedangkan terkait Desy Fernanda putranya Drs Daan Suganda, "Kita gak tahu malahan, Desi itu siapa dan dimana dinasnya, yang kita tahu yaitu yang dominan tadi, Pak Dikdik, Pak Benny Bachtiar dan Pak Hery Antasari," paparnya. 

Ditambahkan oleh Enang, bahwa pihak DPRD tidak ada tendensius harus orang provinsi, "DPRD mengambil dua Orang Provinsi tersebut karena keduanya pernah berkarir di Cimahi, yang jelas, pihak kami dari partai NasDem, siapapun yang jadinya, mau Pak Didik yang jadi, hatur nuhun, mau Pak Benny yang jadinya silahkan, mau Pak Herry Antasari yang jadinya, kita juga ikut," ujar Enang.

Pada prinsipnya kata Enang, yang penting Penjabat terpilih nanti harus mampu memberikan kontribusi terhadap Cimahi,

"Memang ini tahun politik 2023 itu, tentu dalam tahun politik ini semua orang juga memiliki harapan dan keinginannya bagaimana kedekatannya dengan walikota, yang bisa memberikan warna terhadap partai-partai politiknya dan NasDem tidak perlu itu, yang jelas bagaimana orang itu memberikan kontribusinya terhadap masyarakat," pungkasnya. 

TerPopuler