Aspirasi Jabar || Bogor -
Nasib nahas dialami oleh sejumlah gurandil (istilah yang diberikan kepada penambang emas ilegal) atau disebut juga dengan PETI (Penambang Emas Tanpa Ijin) yang pada Rabu, 5 Maret terjebak dalam lubang galian emas. Mereka berniat masuk ke dalam lubang galian mulai jam 17.00 dan pada pukul 21.00 didapati kabar bahwa empat penambang terjebak. Mereka adalah Us, (28), Ma (30), Uc (38) dan Su (35).
Dua diantara keempatnya itu, Antara lain. Us dan Uc. telah berhasil dievakuasi lalu dibawa berobat ke ahli urut dan satu lagi dibawa ke Puskesmas Cigudeg, tapi pada hari itu juga langsung dirujuk ke RSUD Leuwiliang. Tinggal dua lagi atas nama Ma dan Su masih berusaha dikeluarkan dari dalam lubang tersebut.
Seperti yang disakiskan langsung oleh Aspirasi Jabar, Jumat 7 Maret 2025, di TKP desa Banyuwangi kecamatan Cigudeg bahwa proses evakuasi masih terus berlangsung yang dilakukan oleh pihak keluarga dan rekan sekerja korban, dengan Kurangnya tenaga, alat dan jauhnya lokasi lubang galian itu membuat upaya pertolongan berjalan lambat. “Jauh pak, turun dan naik tiga bukit agar bisa tiba di ujung punggungan sana” kata seorang rekan pekerja menjelaskan. “Dari punggungan juga masih harus turun bukit lagi ke sebrang sana” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan diketahui bahwa korban atas nama Ma (30) dan Su (35) keduanya warga desa Rabak kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor masih terjebak direruntuhan material. Liputan. (Damar).