-->

Notification

×

Iklan

Prabowo Tekankan Penguasaan Negara atas Sektor Penting, Sebut "Serakahnomics" dan Kerugian Negara Rp100 Triliun

26 Jul 2025 | Juli 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-26T06:03:32Z

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Aspirasi jabar || Jakarta, 23 Juli 2025 – Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Rabu (23/7/2025), menegaskan komitmennya terhadap Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945. Presiden menekankan pentingnya penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak untuk melindungi kepentingan rakyat.
 


Presiden menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai "senjata pamungkas" dalam konteks ini. Ia mempertanyakan bagaimana Indonesia, sebagai produsen minyak goreng dan kelapa sawit terbesar di dunia, bisa mengalami kelangkaan minyak goreng. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya penyimpangan yang disebabkan oleh keserakahan sejumlah oknum, yang kemudian diistilahkannya sebagai "serakahnomics".
 


Presiden mencontohkan sektor pangan, seperti beras, jagung, dan minyak goreng, sebagai kebutuhan pokok yang tidak boleh sepenuhnya dikuasai oleh mekanisme pasar. Ia menyoroti ironi subsidi pertanian yang besar, namun hasilnya justru dikuasai spekulan. Presiden menyebut praktik penambahan harga dan pengemasan beras subsidi sebagai tindakan pidana, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun.
 


Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas, menindak, dan menyita aset-aset yang terlibat dalam praktik manipulasi harga tersebut. Presiden menegaskan komitmennya untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945 guna melindungi kepentingan rakyat dan mencegah praktik-praktik yang merugikan negara.

Editor : Eka 
×
Berita Terbaru Update