Aspirasi jabar || Cirebon, Jawa Barat – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas daerah dan menangkap Angger Permana (26), warga Desa Bojongsari, Kabupaten Brebes. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 30 gram dan barang bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB di kediaman pelaku, bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan di Jalan Raya Ciledug-Ketanggungan. Modus operandi pelaku cukup unik; ia mengenakan pakaian tambang untuk mengelabui petugas. Menurut Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, pelaku membeli pakaian tersebut secara online dengan nama samaran "Ade".
Penangkapan Angger Permana menjadi bukti keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan yang semakin beragam dan terselubung.
