-->

Notification

×

Iklan

DPP APDESI Merah Putih: Jaga Etika Demokrasi dan Kearifan Lokal dalam Menyikapi Kebijakan UMSK di Jawa Barat

31 Des 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T01:59:57Z

 
Aspirasi || Jabar -DPP APDESI Merah Putih mencermati dengan seksama dinamika dan pernyataan yang berkembang di ruang publik terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat, termasuk kritik yang disampaikan oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Saudara Said Iqbal, kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
 
Sebagai bagian dari masyarakat Jawa Barat, DPP APDESI Merah Putih memandang bahwa perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar dan dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, kami meyakini bahwa penyampaian aspirasi dan kritik hendaknya dilakukan secara santun, beretika, dan saling menghormati, agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial maupun perasaan tersinggung di tengah masyarakat.
 
Kami memahami bahwa isu pengupahan menyangkut hajat hidup buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh karena itu, pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami yakini telah melalui kajian yang komprehensif, mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, sosial, serta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, tanpa bermaksud merugikan salah satu pihak.
 
Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat dikenal luas oleh masyarakat sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Sunda yang mengedepankan someah, silih asah, silih asih, silih asuh, serta memiliki rekam jejak kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan sosial. Dalam konteks tersebut, kami percaya bahwa setiap kebijakan yang diambil dilandasi itikad baik untuk menjaga stabilitas daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.
 
DPP APDESI Merah Putih mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, maupun elemen masyarakat lainnya, untuk menahan diri, mengedepankan dialog yang konstruktif, dan menghindari narasi yang berpotensi memecah persatuan. Apabila masyarakat Jawa Barat merasa tersinggung akibat pernyataan yang terlalu keras, maka pada akhirnya yang dirugikan adalah kita semua.
 
Kami berharap ruang musyawarah tetap dibuka selebar-lebarnya, sesuai dengan semangat peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan etika kebangsaan.
 
Demikian press rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kondusivitas, persatuan, dan keharmonisan di Jawa Barat.
 
Bandung, 29 Desember 2025
 
Dewan Pimpinan Pusat
APDESI Merah Putih
 
A. Anwar Sadat. SH
Ketua Umum
×
Berita Terbaru Update