Foto: Lokasi SDN Cikopo 2 Jatinangor
Aspirasi Jabar || Sumedang - Pekerjaan revitalisasi di 5 SDN di Kecamatan Jati Nangor, Kabupaten Sumedang, berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Pantauan di lokasi menunjukkan mayoritas pekerja berasal dari luar wilayah, sementara hanya 3–4 warga lokal yang terlibat.
Selain itu, ditemukan minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di beberapa Sekolah dan ada dugaan belum terdaftarnya pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Program yang seharusnya dikelola secara swakelola mandiri oleh sekolah bersama masyarakat ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan, hingga kini pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumedang belum memberikan klarifikasi, baik kepala Sekolah yang susah ditemui maupun panitia acara. Bahkan Kasi Sapras pun saat dipinta tanggapan melalui Watshap tidak ada respon hinga berita ini dimuat.
Sementara dalam aturan revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) menggunakan mekanisme swakelola mandiri oleh satuan pendidikan dan dilarang menggunakan jasa pihak ketiga.
Ketentuan dan Aturan Pelaksanaan
Mekanisme Swakelola: Pembangunan atau rehabilitasi dikelola langsung secara mandiri oleh pihak sekolah bersama peranserta masyarakat, bukan oleh kontraktor swasta.
Melalui dinas pendidikan kabupaten Sumedang diharapkan pihak terkait, baik Kadis,Sapras atau Kabid bisa memberikan klarifikasi terkait mekanisme Revitalisasi SMP maupun Sekolah Dasar agar Publik bisa tau mekanisme dan aturan sebenarnya, mutu pendidikan bisa bagus kalau ditunjang dengan bangunan yang layak, tranfaransi kerrbukan terhadap lingkungan sekitar Sekolah bisa menumbuh kembangkan kepercayaan Publik terhadap Dunia Pendidikan pada umumnya.
