-->

Notification

×

Iklan

Publik Pertanyakan!!! Sampai Pertengahan Desember Insentif RT, RW, Kader Desa Tanjungmulya Tak Kunjung Cair

17 Des 2025 | Desember 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-17T10:25:33Z
AspirasiJabar ||  Garut — Hingga memasuki pertengahan Desember 2025, insentif bagi para Ketua RT, Ketua RW, dan Kader PKK Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, belum juga terealisasi, meski sebelumnya telah disepakati akan dibayarkan paling lambat akhir Desember 2025, Rabu (17/12/2025).



Kondisi ini memicu sorotan, gelombang kritik dan pertanyaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Desa Tanjungmulya.



Total insentif yang belum diterima mencapai Rp 96 juta, dengan rincian Rp 46.800.000 untuk para Ketua RT, Rp 25.200.000 untuk para Ketua RW, dan Rp 24.000.000 untuk para Kader PKK. Dana tersebut merupakan hak kelembagaan desa yang melekat pada peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.



Hal ini menjadi sorotan masyarakat, dimana kesepakatan sudah ada, dan waktu sudah mendekati akhir tahun, tapi kabar pelaksanaan realisasi belum ada tanda-tanda segera di lakukan.


Janji Lewat, Transparansi Dipertanyakan
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat resmi pada 4 November 2025 yang melibatkan Camat Pakenjeng, Kepala Desa Tanjungmulya, dan BPD Desa Tanjungmulya, dengan komitmen bahwa insentif akan diselesaikan sebelum akhir tahun.


Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam klarifikasi pada 25 November 2025 yang difasilitasi oleh BPD Desa Tanjungmulya. Namun hingga menjelang akhir Desember akan berakhir, janji tersebut belum ada pelaksanaan akan terwujud.


Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: di mana posisi anggaran insentif tersebut sepanjang tahun 2025 dan apa kendala utama yang menyebabkan hak RT, RW, dan Kader PKK tertunda hingga melewati tenggat waktu?


Bukan Tuduhan, Tapi Tuntutan Akuntabilitas
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa kritik yang muncul bukanlah tuduhan, melainkan tuntutan akuntabilitas publik. Menurut mereka, setiap anggaran desa yang telah dialokasikan dalam APBDes wajib dapat dijelaskan secara terbuka, terlebih ketika menyangkut hak perangkat dan lembaga desa.


“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan. Tapi ketika anggaran tertahan begitu lama, publik berhak tahu mekanisme dan posisinya. Ini soal kepercayaan,” ujar seorang masyarakat.


Desakan Pengawasan Lebih Kuat
Belum terealisasinya pembayaran hingga menjelang pertengahan Desember membuat BPD Desa Tanjungmulya didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan, termasuk meminta penjelasan tertulis dari Pemerintah Desa terkait pengelolaan dan penempatan anggaran insentif tersebut.


Beberapa pihak juga menilai perlu adanya evaluasi administrasi dan keuangan desa secara menyeluruh, agar persoalan serupa tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya.


Menanti Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dan komprehensif dari Pemerintah Desa Tanjungmulya terkait realisasi pembayaran insentif serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini.


Para Ketua RT, RW, dan Kader PKK berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab, demi menjaga marwah pelayanan publik di tingkat desa. 

Editor : Yana
×
Berita Terbaru Update